Begini Cara Mendapatkan Visa Palestina di Indonesia

Reporter : Puri Yuanita
Rabu, 22 Juni 2016 08:20
Begini Cara Mendapatkan Visa Palestina di Indonesia
Bagaimana cara mengurus visa Palestina sendiri tanpa bantuan agen travel? Apakah sulit?

Dream - Umumnya, jika ingin mengadakan perjalanan ke negara Palestina, para traveler menggunakan bantuan agen travel untuk pembuatan visa. Padahal visa Palestina bisa diurus sendiri dengan biaya yang jauh lebih murah ketimbang menggunakan jasa agen travel.

Namun bagaimana cara mengurus visa Palestina sendiri? Apakah sulit? Berikut ulasannya.

Mendapatkan visa Palestina memang gampang-gampang susah. Anda yang ingin berkunjung ke negara tempat berdirinya Al-Aqsa itu memerlukan paspor yang berlaku setidaknya 6 bulan dari tanggal masuk. Dan ternyata visa Palestina juga termasuk dalam salah satu otoritas resmi negara Israel.

Jadi jika ingin mengunjungi negara tersebut, terutama kota-kota atau wilayah-wilayah perbatasan seperti Jerussalem, Betlehem, Nazareth dan Laut Mati, Anda wajib mengikuti beberapa syarat dan ketentuan. 

Selengkapnya baca di sini.    

Beri Komentar