Raja Ampat (Shutterstock.com)
Dream - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, tampaknya sudah jengah dengan ulah kapal-kapal wisata. Sebabnya, kapal-kapal wisata tersebut terbukti merusak ekosistem terumbu karang.
Sekretaris Daerah Raja Ampat, Yusuf Salim, menegaskan akan ada sanksi tegas untuk kapal wisata yang melakukan pelanggaran. Sanksi tegas diperlukan untuk melindungi terumbu karang Raja Ampat agar tetap lestari.
Yusuf mengatakan tidak akan ada lagi toleransi bagi kapal pelanggar aturan. Begitu kedapatan membuat pelanggaran, pengelola kapal bisa dikenai sanksi hingga pencabutan izin operasi di Raja Ampat.
" Sedangkan bagi kapal pesiar jenis tertentu, wajib melaporkan kedatangan kepada pemerintah setempat dan mengikuti semua aturan yang berlaku di Raja Ampat," kata Yusuf, dikutip dari Liputan6.com.
Kepala Dinas Pariwisata Raja Ampat, Yusdi Lamatenggo, mengatakan kapal wisata juga diharuskan menggunakan jasa pemandu lokal yang bersertifikat. Jika tidak, maka Pemda Raja Ampat tidak akan mengeluarkan izin bagi kapal wisata untuk masuk destinasi.
Yusdi mengatakan sikap tegas perlu dijalankan agar perjalanan kapal wisata di Raja Ampat nyaman. Yang paling utama, mencegah kerusakan pada terumbu karang.
Lebih lanjut, Yusdi mengimbau seluruh stakeholder pariwisata untuk melapor ke Dinas Pariwisata apabila menemukan kapal yang masuk ke Raja Ampat tanpa ada pembantu. Sehingga, kapal tersebut bisa diproses.
Sumber: Liputan6.com
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN