Hello Kitty Town Johor Ditutup (Shutterstock.com)
Dream - Otoritas Malaysia resmi menghentikan operasional taman bermain Sanrio's Hello Kitty Town di Johor per 1 Januari 2020. Alasannya, tempat ini dinilai sepi pengunjung sejak dibuka pada 2012 lalu.
Taman bermain yang menyedot dana pembangunan mencapai 110 juta ringgit, setara Rp374 miliar ini juga dinilai tak memberikan kontribusi positif bagi pengembangan sektor pariwisata Malaysia, terutama di Johor. Bahkan, tempat ini kalah bersaing dengan Legoland.
Meski terbilang singkat, Hello Kitty Town ternyata meninggalkan kesan mendalam. Terutama kepada para fans karakter kucing lucu besutan rumah produksi Sanrio ini.
Seperti dirasakan Iman Najwa Hasimi, 25 tahun. Dia merasa berat menerima kenyataan ditutupnya Hello Kitty Town.

Najwa adalah salah satu karyawan generasi pertama taman bermain tersebut. Dia bekerja di Hello Kitty Town pertama kali dibuka.
" Ini adalah pekerjaan pertama saya dan saya berusia 19 tahun kala mengemasta dan meninggalkan kota kelahiran di Klang untuk mendapat kesempatan bekerja di taman bermain ini," ujar Najwa, dikutip dari Asia One.
Najwa mengaku bekerja di Hello Kitty Town selama dua tahun. " Saya sudah membuat banyak pertemanan dengan pekerjaan tersebut," kata dia.
Najwa mengunjungi Hello Kitty Town beberapa hari sebelum ditutup. Bersama beberapa kawan yang juga bekas karyawan taman bermain itu, Najwa ingin menikmati wahana bermain untuk terakhir kalinya.

Sejumlah pengunjung juga datang dalam beberapa hari sebelum penutupan. Mereka berfoto bersama keluarga untuk mengenang keberadaan Hello Kitty Town.
Pengunjung lain, Nur Wahida Hashim, 27 tahun, mengaku sangat sedih dengan ditutupnya taman bermain tersebut. Wanita yang berprofesi sebagai akuntan ini mengatakan ditutupnya Hello Kitty Town jadi kehilangan besar bagi industri pariwisata di Johor.
" Banyak pengunjung, khususnya fans Hello Kitty garis keras, rela bepergian jauh demi mendapat pengalaman berada di taman bermain ini. Sangat menyedihkan saat kita menyaksikan penutupan wahana ini, apalagi Visit Johor dan Visit Malaysia Year 2020 baru dimulai," ucap dia.
Advertisement
Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Wisata Susur Sungai Martapura di Kalsel, Bisa Jadi Pilihan Libur Akhir Tahun


Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun
