Amsterdam (Shutterstock.com)
Dream - Untuk memulihkan ekonomi khususnya di sektor pariwisata lintas batas, Uni Eropa (UE) menerapkan DGC (Digital Green Certificate). Ini merupakan sertifikat perizinan yang diberikan bagi masyarakat telah divaksinasi untuk memudahkan mereka bepergian
Sertifikat digital ini bisa digunakan sebagai syarat perjalanan di dalam UE. Selain dapat menunjukkan keterangan telah atau belum divaksinasi, syarat ini juga memberikan informasi apakah orang tersebut telah negatif atau telah pulih dari Covid-19.
Dikutip dari Lonely Planet, sertifikat ini nantinya bisa digunakan masyarakat yang tinggal di Eropa. Sehingga dapat lebih mudah bepergian ke negara-negara Eropa lainnya.
Cara kerjanya, setiap rumah sakit, pusat pengujian, atau otoritas kesehatan akan memiliki tanda tangan digital sendiri. Semua tanda tangan ini disimpan dalam database yang aman pada setiap negara.
UE akan mengembangkan sistem di mana semua tanda tangan sertifikat ini dapat diverifikasi di seluruh negara anggota. Sertifikat digital ini dapat disimpan di perangkat ponsel namun bisa juga dibuat dalam bentuk cetak.
Keduanya akan memiliki kode QR yang berisi informasi penting. Juga segel digital untuk memastikan keaslian sertifikat
DGC ini dapat berlaku di semua negara anggota UE untuk membantu memastikan bahwa pembatasan dapat dicabut secara terkoordinasi. Setiap warga negara UE atau warga negara lain yang secara hukum tinggal di UE harus dibebaskan dari pembatasan pergerakan setelah mereka memegang sertifikat tersebut.
Jika salah satu negara anggota UE mewajibkan pemegang DGC untuk karantina dan diuji, negara tersebut harus memberi tahu Komisi dan semua negara anggota lainnya untuk membenarkan keputusan tersebut. Komisi ini juga bekerja sama dengan Organisasi Kesehatan Dunia untuk memastikan bahwa sertifikat tersebut juga akan diakui di negara lain.
Laporan: Yuni Puspita Dewi
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah

UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini

Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000

NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia


Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan

Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!

Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025

Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025

Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah

Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan

Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib