Amsterdam (Shutterstock.com)
Dream - Untuk memulihkan ekonomi khususnya di sektor pariwisata lintas batas, Uni Eropa (UE) menerapkan DGC (Digital Green Certificate). Ini merupakan sertifikat perizinan yang diberikan bagi masyarakat telah divaksinasi untuk memudahkan mereka bepergian
Sertifikat digital ini bisa digunakan sebagai syarat perjalanan di dalam UE. Selain dapat menunjukkan keterangan telah atau belum divaksinasi, syarat ini juga memberikan informasi apakah orang tersebut telah negatif atau telah pulih dari Covid-19.
Dikutip dari Lonely Planet, sertifikat ini nantinya bisa digunakan masyarakat yang tinggal di Eropa. Sehingga dapat lebih mudah bepergian ke negara-negara Eropa lainnya.
Cara kerjanya, setiap rumah sakit, pusat pengujian, atau otoritas kesehatan akan memiliki tanda tangan digital sendiri. Semua tanda tangan ini disimpan dalam database yang aman pada setiap negara.
UE akan mengembangkan sistem di mana semua tanda tangan sertifikat ini dapat diverifikasi di seluruh negara anggota. Sertifikat digital ini dapat disimpan di perangkat ponsel namun bisa juga dibuat dalam bentuk cetak.
Keduanya akan memiliki kode QR yang berisi informasi penting. Juga segel digital untuk memastikan keaslian sertifikat
DGC ini dapat berlaku di semua negara anggota UE untuk membantu memastikan bahwa pembatasan dapat dicabut secara terkoordinasi. Setiap warga negara UE atau warga negara lain yang secara hukum tinggal di UE harus dibebaskan dari pembatasan pergerakan setelah mereka memegang sertifikat tersebut.
Jika salah satu negara anggota UE mewajibkan pemegang DGC untuk karantina dan diuji, negara tersebut harus memberi tahu Komisi dan semua negara anggota lainnya untuk membenarkan keputusan tersebut. Komisi ini juga bekerja sama dengan Organisasi Kesehatan Dunia untuk memastikan bahwa sertifikat tersebut juga akan diakui di negara lain.
Laporan: Yuni Puspita Dewi
Advertisement
Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025


Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker


YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya