Tragis, Pernikahan Mewah Dokter Berujung Pidana Akibat Nyaris Pukul Ayah

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 28 Mei 2020 15:46
Tragis, Pernikahan Mewah Dokter Berujung Pidana Akibat Nyaris Pukul Ayah
ASA divonis bersalah dan dihukum pidana percobaan.

Dream - Pernikahan tidak hanya menyatukan dua insan dalam satu ikatan. Menikah berarti juga menghimpun dua keluarga dari masing-masing mempelai.

Tampaknya hal ini tidak berlaku bagi pria berprofesi dokter berisial ASA. Dia malah berbuat melampaui batas dalam menyiapkan pernikahan mewah.

ASA naik pitam dan hampir memukul ayahnya usai terlibat cekcok. Pemicunya, biaya pernikahan di hotel mewah yang dibebankan kepada orangtuanya.

Kasus ini sempat disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan telah diputus dengan pidana percobaan tiga bulan penjara dengan nomor putusan 965/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Sel. Terdakwa tidak perlu menjalani hukuman selama dalam waktu enam bulan tidak melakukan tindak pidana.

 

 

 

1 dari 3 halaman

Banding Jaksa Dikabulkan

Baik jaksa maupun terdakwa sama-sama mengajukan banding atas putusan tersebut ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut juga telah divonis dengan nomor putusan 168/PID/2020/PT DKI.

" Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor
965/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Sel, tanggal 5 Maret 2020, yang dimintakan banding tersebut," demikian amar putusan yang diunggah di laman resmi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Putusan itu dijatuhkan Majelis Hakim yang terdiri dari Achmad Yusak selaku Ketua Majelis Hakim, Sirande Palayukan dan Haryono yang keduanya selaku anggota. Putusan tersebut mengabulkan permohonan banding yang diajukan jaksa.

 

2 dari 3 halaman

Kronologi

Dalam amar putusan tersebut dijelaskan ASA sempat mendatangi pasangan EH dan GN yang merupakan orangtua kandungnya untuk membahas penundaan cicilan biaya sewa tempat pernikahan di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat. Pertemuan itu terjadi pada 22 Oktober 2016.

Keesokan harinya, ASA meminta EH untuk membayar sisa cicilan sewa gedung. EH kemudian meminta ASA agar mengajak calon mertuanya membahas biaya sewa tersebut.

Mendapat jawaban itu, ASA naik pitam dan hampir memukul EH. Mengetahui hal itu, GN yang berada di dekat keduanya berusaha melerai dan mengingatkan ASA.

Tetapi, peringatan GN justru memicu ucapan menyakitkan dari ASA. Di hadapan keduanya, ASA menyatakan EH bukan ayahnya dan mengaku hanya numpang di kandungan GN.

Setelah itu, ASA pergi meninggalkan kedua orangtuanya. Sementara EH dan GN merasa sakit hati dengan ucapan ASA.

 

3 dari 3 halaman

Orangtua Tak Diakui

ASA lalu menggelar pernikahan pada 15 Januari 2017 namun tidak menghadirkan EH dan GN. Bahkan nama EH dan GN tidak dicantumkan dalam undangan yang disebar.

Pernikahan tersebut sempat menjadi pemberitaan di sebuah majalah gaya hidup. Hal itu menjadi beban bagi EH dan GN lantaran banyak orang menanyakan kebenaran berita tersebut.

Akibatnya, EH menjadi depresi akibat kejadian tersebut. EH dan GN akhirnya melaporkan anaknya ke polisi.

Beri Komentar