Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Syarat Pegawai Bisa Dapat Bantuan Rp600.000/Bulan dari Jokowi

Syarat Pegawai Bisa Dapat Bantuan Rp600.000/Bulan dari Jokowi

Bansos

dream.co.id
Geser ke atas untuk membaca

Dream- Pemerintah terus mengucurkan insentif bagi masyarakat yang terkena dampak virus corona. Kali ini, pemerintah berencana memberikan bantuan Rp600 ribu bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Skema ini masuk ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Nantinya setiap masyarakat yang bergaji di bawah Rp5 juta dan bergerak di sektor-sektor yang ditetapkan pemerintah akan diberikan santunan tambahan selama 6 bulan. Nah, untuk kamu yang ingin dapat bansos dari Jokowi, yuk simak syaratnya lewat video berikut ini.

Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu, Ganjar: Mudah-Mudahan Bukan Suap

Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu, Ganjar: Mudah-Mudahan Bukan Suap

"Untuk bekerja lebih profesional. Saya membacanya positif saja," tegas Ganjar.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Tukin Kementerian PUPR, Menteri Basuki dapat Rp62 Juta

Jokowi Naikkan Tukin Kementerian PUPR, Menteri Basuki dapat Rp62 Juta

Besaran tunjangan kinerja disesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing pegawai.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bolehkan Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah, Tapi Ada Syaratnya

Jokowi Bolehkan Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah, Tapi Ada Syaratnya

Jokowi membolehkan masyarakat gadai sertifikat untuk kegiatan produktif

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Ungkap Alasan Bagi-Bagi Bansos Beras di Tahun Pemilu

Jokowi Ungkap Alasan Bagi-Bagi Bansos Beras di Tahun Pemilu

"Kenapa pemerintah memberikan bantuan pangan beras sebulan 10 kg kepada Bapak Ibu semua?" tanya Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu 2 Hari Jelang Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu 2 Hari Jelang Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Kebijakan ini diresmikan Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2024

Baca Selengkapnya
Bikin Netizen +62 Ingin Pindah, Gaji Minimum Pekerja Asing di Negara Tetangga Ini Naik Jadi Rp65 Juta Mulai Januari 2025

Bikin Netizen +62 Ingin Pindah, Gaji Minimum Pekerja Asing di Negara Tetangga Ini Naik Jadi Rp65 Juta Mulai Januari 2025

Namun ada syarat tertentu bagi para pekerja asing jika ingin mendapatkan kenaikan gaji lumayan besar itu.

Baca Selengkapnya
BUNGKUS! THIS OR THAT

BUNGKUS! THIS OR THAT

Kalau Sahabat Dream berada di antara dua pilihan ini, kalian akan pilih tim yang mana?

Baca Selengkapnya