Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Dream - Pemerintah memberlakukan prokotol kesehatan ketat bagi pelaku perjalanan internasional. Para turis maupun pendatang dari luar negeri dilarang masuk ke Tanah Air demi mencegah masuknya varian baru virus Covid-19.
Ketentuan ini sudah mulai dijalankan Januari 2021 dan diperpanjang kembali pada 9 Februari sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Setelah lebih dari 1,5 bulan berjalan, bagaimana perkembangan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi terkait penerapan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan internsional?
Dokter Benget Saragih, M. Epid sebagai Kasubdit Karantina Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan dan Oksa Didi yang merupakan Engineer dan Pelaku Perjalanan Internasional akan mengupas pelaksanaan ketentuan baru ini.
Lihat video dialog mereka yang dipandu Egiet Hapsari di link berikut ini atau lihat video di atas.
Advertisement

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia


Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya

JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha