Dream - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap sejumlah pemotor peserta kampanye pilkada yang kedapatan menggunakan knalpot bising dan tidak mematahui rambu rambu lalu lintas.
Pihak kepolisian setempat melihat para pelaku pelanggar lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum ini dengan sengaja menimbulkan suara keras saat sedang konvoi.
Sebagai hukumannya, selain mendapat surat tilang para pemotor pelanggar yang sudah menggangu ketertiban umum ini dipaksa untuk mendengarkan suara bising yang keluar dari knalpot modifikasi motornya sendiri.
Simak video hukuman yang diberikan polisi kepada para pelanggar lalu lintas tersebut yang menjadi viral di media sosial. (sumber youtube : ipanase megison)
Advertisement
Tak Cuma Soto Banjar, Ini 5 Kuliner Khas Palangkaraya yang Wajib Dicicipi

Rumah Ini Pakai 1.000 Baterai Laptop untuk Sumber Listrik Selama 8 Tahun

Komunitas RAMAH Jadi Simbol Gerakan Anak Muda Aceh

Awas Jangan Salah Gate! 4 Maskapai Penerbangan Sudah Pindah ke Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta

Tegas! Universitas di Korsel Tolak Calon Mahasiswa dengan Catatan Kekerasan di Sekolah


Dulu Cupu Sekarang Suhu, Kiky Saputri Tantang Menteri Tanding Padel

Riset: Si Paling AI, Orang Indonesia Ngebet Liburan Mancanegara pada Tahun 2026


Rumah Ini Pakai 1.000 Baterai Laptop untuk Sumber Listrik Selama 8 Tahun

12 Rekomendasi Wisata Alam di Aceh yang Bisa Jadi Wish List Liburan Akhir Tahun

Kisah Raihan Jouzu, Siswa SMP Ciptakan Bikin Spidol dari Kulit Bawang Putih

Tak Cuma Soto Banjar, Ini 5 Kuliner Khas Palangkaraya yang Wajib Dicicipi