Dream - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap sejumlah pemotor peserta kampanye pilkada yang kedapatan menggunakan knalpot bising dan tidak mematahui rambu rambu lalu lintas.
Pihak kepolisian setempat melihat para pelaku pelanggar lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum ini dengan sengaja menimbulkan suara keras saat sedang konvoi.
Sebagai hukumannya, selain mendapat surat tilang para pemotor pelanggar yang sudah menggangu ketertiban umum ini dipaksa untuk mendengarkan suara bising yang keluar dari knalpot modifikasi motornya sendiri.
Simak video hukuman yang diberikan polisi kepada para pelanggar lalu lintas tersebut yang menjadi viral di media sosial. (sumber youtube : ipanase megison)
Advertisement
Momen Kocak Nikita Willy Tak Bisa Bedakan Cabe Rawit dan Cabe Keriting
Komunitas Emak-Emak Matic, Melek Teknologi Bisa dapat Cuan
Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
Bahagia dan Haru, Para Siswa Sambut Kembali Kepsek SMP N 1 Prabumulih
Ohn No Khao Swe, Mi Myanmar Didaulat Jadi Mi Terenak di Dunia Versi TasteAtlas
Kisah Haru Suami yang Setia Rawat Istri Buta Selama 12 Tahun
Aksi Menteri Kesehatan Rusia Bantu Penumpang yang Kena Serangan Hipertensi di Pesawat
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan, Jalur Aksi, dan Imbas Bagi Warga Ibu Kota
Save Janda, Komunitas Bagi Ibu Tunggal untuk Saling Berdaya dan Menguatkan
Oshiya Jadi Profesi Unik di Jepang, Bantu Dorong Penumpang Masuk Kereta
Momen Kocak Nikita Willy Tak Bisa Bedakan Cabe Rawit dan Cabe Keriting