Dream - Perseteruan PS Glow VS MS Glow belum berakhir. Meski majelis hakim sudah memutuskan kemenangan milik Putra Siregar, bos PS Glow, Shandy Purnamasari selaku pemilik MS Glow seolah tak terima dengan keputusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Melalui Instagram Stories, istri Gilang Widya Pramana atau yang dikenal dengan Juragan 99 mengaku kecewa, dan meyakini bahwa pihaknya lah yang lebih dulu mengeluarkan produk kecantikan ketimbang PS Glow.
Shandy lebih dulu gugat PS Glow ke PN Niaga Medan pada 15 Maret 2022 lalu. Dalam gugatan tersebut, dia dimenangkan oleh pengadilan. Majelis hakim yang diketuai Immanuel mengabulkan gugatan Sandy terhadap Putra Siregar.
Shandy dinyatakan sebagai pemilik hak eksklusif terhadap merek MS Glow yang didaftarkan di DJKI Kemenkumham sejak 2016 dan tercatat pada 2020.
Advertisement
Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau