Dream - Perseteruan PS Glow VS MS Glow belum berakhir. Meski majelis hakim sudah memutuskan kemenangan milik Putra Siregar, bos PS Glow, Shandy Purnamasari selaku pemilik MS Glow seolah tak terima dengan keputusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Melalui Instagram Stories, istri Gilang Widya Pramana atau yang dikenal dengan Juragan 99 mengaku kecewa, dan meyakini bahwa pihaknya lah yang lebih dulu mengeluarkan produk kecantikan ketimbang PS Glow.
Shandy lebih dulu gugat PS Glow ke PN Niaga Medan pada 15 Maret 2022 lalu. Dalam gugatan tersebut, dia dimenangkan oleh pengadilan. Majelis hakim yang diketuai Immanuel mengabulkan gugatan Sandy terhadap Putra Siregar.
Shandy dinyatakan sebagai pemilik hak eksklusif terhadap merek MS Glow yang didaftarkan di DJKI Kemenkumham sejak 2016 dan tercatat pada 2020.
Advertisement
Tas Hitam Ikoniknya Direbut Jusuf Kalla, Tom Lembong Hanya Bisa Pasrah
Salut! Wanda Hamidah Jadi Satu-Satunya Perempuan dalam Pelayaran Global Sumud ke Gaza
Momen Kocak Nikita Willy Tak Bisa Bedakan Cabe Rawit dan Cabe Keriting
Komunitas Emak-Emak Matic, Melek Teknologi Bisa dapat Cuan
Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
Kisah Haru Suami yang Setia Rawat Istri Buta Selama 12 Tahun
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Aksi Menteri Kesehatan Rusia Bantu Penumpang yang Kena Serangan Hipertensi di Pesawat
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan, Jalur Aksi, dan Imbas Bagi Warga Ibu Kota
Save Janda, Komunitas Bagi Ibu Tunggal untuk Saling Berdaya dan Menguatkan
Curhatan Pegawai Shell Setelah Rekan Kerja Kena PHK Bikin Nyesek Berjamaah
Tas Hitam Ikoniknya Direbut Jusuf Kalla, Tom Lembong Hanya Bisa Pasrah
Salut! Wanda Hamidah Jadi Satu-Satunya Perempuan dalam Pelayaran Global Sumud ke Gaza