Dream - Jadi buah bibir netizen dalam beberapa hari ini karena kasus yang dihadapinya. Seperti banyak diketahui ia terlibat dalam dugaan investasi bodong Binomo.
Aset kekayaan milik Indra Kesuma alias Indra Kenz mulai ditelusuri pihak Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Karena kasus tersebut, ia terancam penjara 20 tahun. Penetapan Indra Kenz sebagai tersangka sendiri diputuskan setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, pada Kamis, 24 Februari 2022.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media