Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Anak di Shaf Pertama, Keutamaan Sholat Jemaah Hilang?

Ada Anak di Shaf Pertama, Keutamaan Sholat Jemaah Hilang? Sholat Jemaah (Foto: Shutterstock.com)

Dream - Dalam sholat jemaah, ada ketentuan yang patut diperhatikan. Ketentuan ini terkait dengan posisi shaf.

Dalam kaidah syara', shaf pertama tepat di belakang imam diisi oleh makmum laki-laki baligh dan dewasa. Shaf berikutnya diisi anak-anak.

Di belakang anak-anak adalah shafnya untuk para khuntsa (orang berkelamin ganda). Sementara di belakang khuntsa adalah shaf untuk makmum wanita.

Seringkali kita lihat di masjid makmum anak berada di shaf pertama. Sementara di shaf belakangnya, terdapat makmum laki-laki dewasa.

Dikutip dari NU Online, para ulama menyatakan makmum anak tidak boleh ada di shaf pertama. Tetapi, larangan ini tidak berlaku apabila anak datang lebih dulu dibandingkan dengan makmum yang sudah baligh.

 

Pandangan Ulama

Penjelasan mengenai hal ini tercantum dalam kitab Mauhibatu Dzil Fadhal Hasyiyah At Turmusi karya Syeikh Mahfudz At Turmusi.

"Lelaki (dewasa) disunahkan untuk berdiri di shaf belakang imam (shaf pertama) ketika banyak makmum yang ikut berjemaah. Lalu setelah shaf lelaki penuh maka selanjutnya shaf yang diisi oleh anak-anak kecil. Termasuk dari anak kecil ini adalah anak (yang belum baligh) yang dapat dibedakan dari lelaki yang telah baligh dengan cara diketahui atau yang lainnya. Ketentuan ini ketika mereka (anak kecil) tidak mendahului mendapatkan shaf awal. Jika mereka mendahului pada shaf awal (dari orang baligh) maka mereka lebih berhak untuk menempati shaf awal dari lelaki yang telah baligh. Maka mereka tidak boleh diusir dari shaf awal karena mereka masih satu jenis (laki-laki). Berbeda halnya bagi khuntsa (orang yang berkelamin ganda) atau perempuan.

Lalu yang menempati shaf di belakang anak kecil laki-laki, meskipun shaf mereka tidak penuh, adalah khuntsa, lalu setelah khuntsa adalah orang perempuan, meskipun shafnya khuntsa tidak penuh. Hal ini berdasarkan hadits shahih 'Hendaknya mengiring-ngiringi barisan kalian (imam) orang-orang yang telah baligh, lalu setelah itu orang-orang yang mengiringi kalian.' Kata-kata ini diucapkan tiga kali oleh Rasulullah.

Ketika ketentuan tertibnya shaf di atas dilanggar, maka hukumnya makruh. Begitu juga kemakruhan ini juga berlaku pada melanggar segala kesunnahan yang berhubungan dengan tempat berdiri. Kemakruhan ini dapat menghilangkan fadhilah jemaah, seperti yang telah saya (Mushannif) jelaskan dalam berbagai keterangan yang berkaitan dengan hal ini."

 

Fadhilah yang Hilang?

Terkait hilangnya keutamaan sholat jemaah, Imam Ibnu Hajar dengan Imam Ramli berbeda pendapat. Imam Ibnu Hajar memandang apabila ketentuan penempatan shaf dilanggar, yang hilang adalah keutamaan sholat jemaah bagi makmum.

Sedangkan Imam Ramli berpandangan makmum hanya tidak akan mendapatkan keutamaan shaf jika ketentuan penempatannya dilanggar. Tetapi, keutamaan sholat jemaah berupa 27 derajat pahala tetap didapatkan makmun.

(Ism, Sumber: NU Online.)

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Gak Sih Waktu Paling Tepat Si Kecil untuk Sunat?

Ada Gak Sih Waktu Paling Tepat Si Kecil untuk Sunat?

Ada orangtua yang tak tega ketika anaknya masih kecil untuk disunat, ada juga yang ingin secepat mungkin.

Baca Selengkapnya
Kasus Demam Berdarah Sedang Naik, Lebih Waspada Saat Si Kecil Demam Tinggi

Kasus Demam Berdarah Sedang Naik, Lebih Waspada Saat Si Kecil Demam Tinggi

Jangan terkecoh dengan fase kritis, di mana anak tak lagi demam padahal berisiko mengalami syok.

Baca Selengkapnya
MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Apakah Anak Kecil yang Meninggal Dunia Bisa Memberi Syafaat Kedua Orang Tuanya? Begini Penjelasan Ulama dan Hadis Nabi

Apakah Anak Kecil yang Meninggal Dunia Bisa Memberi Syafaat Kedua Orang Tuanya? Begini Penjelasan Ulama dan Hadis Nabi

Anak-anak yang meninggal dunia belum baligh dan secara akal belum sempurna.

Baca Selengkapnya
6 Sifat Muslimah yang Tidak Boleh Dinikahi, Laki-Laki Harus Waspada!

6 Sifat Muslimah yang Tidak Boleh Dinikahi, Laki-Laki Harus Waspada!

Dengan memiliki istri sholeha, seseorang akan mendapatkan pendamping hidup yang selalu mendukung dan menginspirasi menjadi pribadi yang lebih baik.

Baca Selengkapnya
Momen Ibu Peluk Pria Mirip Anaknya yang Meninggal Ini Bikin Hati Pilu, Wajahnya bak Saudara Kembar!

Momen Ibu Peluk Pria Mirip Anaknya yang Meninggal Ini Bikin Hati Pilu, Wajahnya bak Saudara Kembar!

Sambil memeluk erat sang ibu memohon agar pria tersebut tidak pergi

Baca Selengkapnya
Sejarah Nisfu Syaban yang Perlu Diketahui, Jadi Malam Istimewa bagi Umat Islam

Sejarah Nisfu Syaban yang Perlu Diketahui, Jadi Malam Istimewa bagi Umat Islam

Sejarah peringatan Nisfu Syaban pertama kali muncul di kalangan Tabi'in di wilayah Syam.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Mahfud Md Soal Membiarkan Ibu Lahirkan Anak Tak Berakhlak Dosa Besar

Penjelasan Mahfud Md Soal Membiarkan Ibu Lahirkan Anak Tak Berakhlak Dosa Besar

Mahfud Md menjelaskan soal perkataannya terkait membiarkan Ibu melahirkan anak tak berakhlak menjadi dosa besar.

Baca Selengkapnya
Tidak Sah! Inilah Pernikahan yang Dilarang dalam Islam, Salah Satunya Nikah dengan Paksaan

Tidak Sah! Inilah Pernikahan yang Dilarang dalam Islam, Salah Satunya Nikah dengan Paksaan

Dalam Islam, menikah adalah ibadah seumur hidup yang akan dijalani oleh kedua belah pihak.

Baca Selengkapnya