Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Seorang makmum memiliki kewajiban untuk mengikuti setiap gerakan imam saat sholat. Gerakan makmum tidak boleh bersamaan dengan gerakan imam karena dapat membuat sholat tidak sah.
Berbeda halnya dengan bacaan. Makmum dianjurkan untuk diam saat imam membaca sura-surat Alquran kecuali Al Fatihah.
Ketika imam membaca Al Fatihah, makmum dianjurkan mendengarkan dengan diam. Makmum baru membaca Al Fatihah setelah imam selesai membacanya.
Hal ini didasarkan pada hadis riwayat An Nasa'i.
" Rasulullah SAW melaksanakan sholat bersama kita dengan bacaan yang dikeraskan. Lalu Rasulullah SAW bersabda, 'Janganlah kalian membaca Al Quran ketika aku membaca bacaan dengan suara keras kecuali bacaan Ummil Quran (Al Fatihah)."
Tetapi, ada kalanya makmum tidak dapat mendengar bacaan imam. Sebabnya bisa suara imam yang terlalu pelan atau jarak antara makmum dengan imam cukup jauh.
Jika dalam keadaan demikian, makmum harus bagaimana?
Dikutip dari NU Online, dalam kondisi ini, makmum dianjurkan membaca surat-surat Alquran dengan suara lirih setelah membaca Al Fatihah.
Ini agar makmum menjalankan anjuran mendengarkan ayat Alquran yang dibaca imam meskipun tidak wujud karena tidak sampai kepada makmum.
Ketentuan ini dijelaskan ileh Syeikh Zainuddin Al Malibari dalam kitab Fathul Mu'in.
" Disunnahkannya membaca ayat (surat-suratan) hanya bagi imam dan orang yang sholat sendirian, adapun makmum yang dapat mendengar bacaan imamnya dalam sholat jahriyyah (suara keras) maka dimakruhkan baginya membaca ayat-ayat ini (surat-suratan). Bahkan ada yang berpendapat diharamkan. Adapun makmum yang tidak dapat mendengarkan suara imamnya, atau dapat mendengar suara imam, namun tidak dapat membedakan huruf-huruf yang dibaca olehnya, maka dalam keadaan demikian makmum dianjurkan untuk membaca ayat dengan suara yang lirih."
Berbeda halnya dengan bacaan 'amin' setelah imam selesai membaca Al Fatihah. Syeikh Ibnu Hajar Al Haitami dalam kitab Tuhfah Al Muhtaj menjelaskan demikian.
" Konsekuensi hukum yang berbeda bagi makmum yang tidak mendengar bacaan imam juga berlaku dalam kesunnahan membaca 'Amin' saat imam selesai membaca Fatihah. Makmum yang tidak mendengar bacaan Fatihah imam tidak dianjurkan baginya untuk membaca amin ketika imam telah selesai membaca Al Fatihahnya."
(ism, Sumber: NU Online)
140 Kata-Kata Sedih Paling Menyentuh Hati, Sebuah Ungkapan di saat Galau
120 Kata-Kata yang Membuat Pacar Terharu dan Menangis, Menusuk Banget!
Ingat Ahmad Syaiful Anak Mastur yang Viral Karena Paras Tampannya? Kini Nasibnya Berubah Drastis!
6 Potret Rumah Baru Billy Syahputra, Tiga Lantai Ada Ruang Khusus Kumpul
Potret Rumah Elly Sugigi Bernilai Rp 750 Juta, Dulu Tinggal di Hunian Memprihatinkan