Azab Mengerikan Pengguna Fasilitas Khusus yang Bukan Haknya
Dream - Bagi masyarakat yang tinggal di kota besar di Indonesia, mungkin kerap menemukan tempat khusus yang disediakan untuk golongan tertentu. Tempat ini seharusnya hanya bisa diisi mereka yang tua, hamil, dan difabel.
Contoh yang paling mudah ditemukan di sekitar Ibukota misalnya, kursi prioritas di KRL. Kursi ini disediakan khusus untuk golongan seperti di atas.
Sayangnya, seringkali tempat ini justru diisi oleh mereka yang tidak masuk golongan tersebut. Ketika ada orang yang berhak, mereka tidak mau memberikan kursinya kepada orang tersebut.
Lantas, bagaimana sikap seperti ini dinilai dalam Islam?
Dikutip dari NU Online, mereka yang tidak masuk golongan tertentu seperti disebutkan di atas namun menempati tempat khusus dapat digolongkan ke dalam praktik ghashab. Praktik ini termasuk perbuatan tercela, bahkan ulama sampai menyatakannya sebagai kejahatan.
Apa Itu Ghashab?
Syeikh Abu Zakariya Al Anshari membahas praktik ghashab ini dalam kitabnya Hasyiyatus Syarqawi ala Tuhfatit Thullab bi Syarhi Tahriri Tanqihil Lubab.
"Ghashab dalam pengertian bahasa adalah mengambil sesuatu secara zalim. Sedangkan menurut syariat, ghashab adalah (menguasai hak orang lain) sekalipun berbentuk manfaat seperti membangunkan orang yang duduk di masjid atau di pasar atau bukan harta seperti sampah (tanpa hak). Dasar keharaman ghashab selain ijmak adalah firman Allah SWT (Al Baqarah ayat 88), 'Jangalan kalian makan harta sesama kalian dengan jalan batil,' sabda Rasulullah SAW, 'Sungguh, darah, harta, kehormatanmu haram bagimu,' dan sabda Rasulullah SAW, 'Siapa yang menganiaya (orang lain) meski sejengkal tanah, kelak ia akan dikalungkan dengan tanah itu sedalam tujuh lapis bumi.' Keduanya diriwayatkan Bukhari dan Muslim."
Dalam pandangan di atas, mereka yang tanpa hak mengisi tempat khusus tersebut seharusnya memberikan kepada orang yang berhak. Maka dia harus berlaku adil dengan mencari tempat lain.
Dalam Surat An Nisa ayat 58, Allah SWT berfirman,
"Sungguh, Allah memerintahkan kamu untuk menyampaikan amanat kepada ahlinya. Jika kalian memutuskan perkara di tengah manusia, maka hendaklah kalian memutuskan perkara secara adil. Sungguh, inilah sebaik-baik pesan Allah kepadamu. Sungguh Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat."
Sumber: NU Online
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Camkan! Aturan Berhenti di Rest Area Selama Arus Mudik dan Balik Cuma Boleh 30 Menit
Pembatasan waktu penggunaan rest area pada saat libur mudik-balik Lebaran 2024 selama 30 menit.
Baca Selengkapnya20.000 Penghuni Apartemen Terpadat dan Terbesar Ini Jarang Keluar Rumah, Alasannya Mengejutkan
Selain daya tampungnya, keunikan lainnya adalah kehidupan warga apartemen ini yang bisa dibilang monoton.
Baca SelengkapnyaLangkah-Langkah Menjaga Kesehatan Mata, Suka Disepelekan Namun Dampaknya Besar
Menjaga kesehatan mata tidak hanya bisa dilakukan dengan menjaga asupan makanan setiap hari. Kamu juga bisa melakukan upaya lain untuk menjaga mata tetap sehat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Atasi Kantuk dengan 6 Cara Ini, Dijamin Puasa Segar Seharian!
Rasa kantuk ini seringkali muncul sebagai tamu tak diundang yang mengganggu produktivitas dan semangat dalam menjalani hari.
Baca SelengkapnyaBelum 100 Persen Jadi, Ustaz Riza Beberkan Fasilitas di Rumah Barunya, Mewahnya Kebangetan!
Ustaz Riza Muhammad membocorkan fasilitas di rumah barunya.
Baca Selengkapnya75 Kata-Kata Kecewa karena Tidak Dihargai atas Usaha dan Pengorbanan, Mewakili Perasaan
Seringkali kita berjuang dengan penuh dedikasi dan harapan agar usaha dan kontribusi kita dihargai oleh orang lain.
Baca Selengkapnya