Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Catat, Jemaah Haji hanya Boleh Bawa 3 Tas Ini Saat Pulang ke Tanah Air

Catat, Jemaah Haji hanya Boleh Bawa 3 Tas Ini Saat Pulang ke Tanah Air Ilustrasi Jemaah Haji

Dream - Jemaah haji Indonesia mulai meninggalkan Tanah Suci dan kembali ke Tanah Air. Kepulangan jemaah sudah dimulai sejak 15 Juli 2022. 

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2022 Arsad Hidayat mengatakan, pemulangan jemaah haji relatif lancar. Namun dia menyampaikan jemaah harus memperhatikan tas yang boleh dibawa selama penerbangan. Termasuk soal air zamzam.

"Hari ini menjadi hari keempat pemulangan jemaah haji gelombang satu di Bandara King Abdulaziz Jeddah. Mungkin yang bisa dievaluasi adanya jemaah yang masih memasukkan air zamzam ke dalam tas koper," kata Arsad di Bandara Jeddah, Senin, 18 Juli 2022.

Menurut dia, adanya penemuan air zamzam di Kloter Solo atau SOC4 dengan pemulangan koper ke hotel menjadi pelajaran berharga bahwa air zamzam yang dimasukkan ke dalam koper pasti akan dikeluarkan.

"Tapi alhamdulillah di hari pemulangan ke-2, 3, dan 4 ini relatif lancar," kata Arsad.

3 Tas yang Boleh Dibawa

Arsad menuturkan, saat sweeping di bandara ada sebagian jemaah yang masih membawa tas APD atau alat kesehatan saat keberangkatan ke Indonesia. Jemaah berpikir tas tersebut dialokasikan dari pihak maskapai sehingga bisa dibawa.

"Saya masih temukan jemaah protes kenapa saat kedatangan kami diperkenankan membawa ini. Sementara saat kepulangan kami tidak boleh membawanya," kata dia.

Arsad menjelaskan bahwa saat pulang, jemaah hanya diperbolehkan membawa tas koper, tas tangan, dan tas paspor.

Berat koper maksimal 32 kilogram, hand bag maksimal 7 kilogram, sedangkan tas paspor untuk menyimpan uang dan barang berharga lainnya.

"Saya kira akan coba sampaikan ke kawan-kawan di Makkah dan Madinah bahwa jemaah hanya diperkenankan membawa tiga tas saja," kata Arsad.

Sumber: Liputan6.com

Jemaah Haji Mulai Tinggalkan Mekah, Pemerintah Pastikan Tak Ada Karantina Terpusat 21 Hari

Dream - Jemaah haji Indonesia mulai pulang ke Tanah Air. Sebanyak 360 jemaah kloter embarkasi Solo (SOC 1)  telah diberangkatkan menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz pada Kamis, 14 Juli 2022 malam.

Prosesi perpisahan ditandai dengan upacara yang digelar di Hotel Al Kiswah yang dipimpin oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid. Mereka dilepas dengan tabur bunga dan minum air zamzam dari pihak hotel.

Jemaah dari SOC 1 rencananya terbang pada Jumat 15 Juli 2022 pukul 05.10 waktu Arab Saudi dan tiba di tanah air pukul 22.15 WIB.

" Senang karena mau ketemu keluarga. Rindu anak-anak," kata Kartini, dari Pati, Tengah, dikutip dari Liputan6.com pada Jumat, 15 Juli 2022.

Dia pun mengaku ingin kembali lagi ke Tanah Suci. " Kalau Allah menghendaki saya ingin ke sini lagi," kata dia.

Setelah jemaah asal Solo, jemaah asal Padang (PDG 1) dengan jumlah 393 orang menyusul diberangkatkan pulang ke Tanah Air. Mereka rencananya akan terbang menuju tanah air pukul 07.10 WAS, Jumat, 15 Juli 2022.

Baik yang menuju Solo maupun Padang, akan pulang menggunakan pesawat Garuda Indonesia, dengan menempuh waktu sekitar 9 jam.

Mengutip Merdeka.com, sesampainya di Tanah Air, jemaah diminta terus memantau kesehatan. Terhitung sejak hari pertama tiba hingga 21 hari setelahnya.

Jika mengalami gangguan kesehatan, jemaah diimbau mendatangi fasilitas kesehatan terdekat. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi mengingat pandemi masih melanda Tanah Air.

"Jemaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan ke Indonesia tetap akan dipantau kesehatannya. Jemaah dipantau di daerah masing-masing selama 21 hari oleh dinas kesehatan masing masing. Apabila selama pemantauan ada gangguan kesehatan, diharapkan agar segera melapor ke faskes setempat," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Budi Sylvana, MARS, di Mekah.

Pemantauan ini dimaksudkan sebagai deteksi dini terhadap penyakit menular. Seperti Covid-19, Mers-Cov, Meningitis, polio, dan penyakit yang berpotensi menimbulkan Public Health Emergency of International Concern (PHEIOC).

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/C/2782/2022 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi

Budi menambahkan, untuk jemaah yang akan pulang ke Tanah Air nantinya akan dibekali dengan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah haji (K3JH).

Jika dalam kurun waktu 21 hari masa pemantauan terdapat demam atau gejala sakit lainnya, maka jemaah segera ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH.

"Tentunya selama 21 hari jika timbul gejala sakit, jemaah harus segera lapor dan berobat ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH," jelas Budi.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag Usulkan Biaya Penerbangan Haji 2024 Rp35,9 Juta dan Tetapkan 598 Kloter Jemaah

Kemenag Usulkan Biaya Penerbangan Haji 2024 Rp35,9 Juta dan Tetapkan 598 Kloter Jemaah

Sebelumnya Kemenag mengusulkan BPIH 2024 sebesar Rp105 juta

Baca Selengkapnya icon-hand
Menteri Muhadjir Wacanakan Larangan Haji Lebih dari Satu Kali

Menteri Muhadjir Wacanakan Larangan Haji Lebih dari Satu Kali

Banyak calon jemaah haji lansia, Menko PMK rencanakan haji dibatasi satu kali mempersingkat antrean.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pangkas Masa Tinggal Haji Biar Biaya Terjangkau

Pangkas Masa Tinggal Haji Biar Biaya Terjangkau

Menag usulkan masa tinggal jemaah di tanah suci dipercepat guna menekan biaya haji, serta Istithaah dilakukan sebelum pelunasan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dikira Diajak Reunian Umroh, Ternyata Ibu Ini Didaftarkan Haji Plus Oleh Sang Anak

Dikira Diajak Reunian Umroh, Ternyata Ibu Ini Didaftarkan Haji Plus Oleh Sang Anak

Ibu ini menangis haru mendapatkan kejutan untuk berangkat haji dari anaknya.

Baca Selengkapnya icon-hand
MKMK Pecat Ketua MK Anwar Usman, Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik Berat

MKMK Pecat Ketua MK Anwar Usman, Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik Berat

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqiesaat mengatakan, Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat sehingga diberikan sanksi pemberhentian

Baca Selengkapnya icon-hand
Batu Kuno yang Penjarakan Iblis 1.000 Tahun Tiba-Tiba Terbelah

Batu Kuno yang Penjarakan Iblis 1.000 Tahun Tiba-Tiba Terbelah

Warga khawatir kekuatan gelap yang terpenjara ribuan tahun dalam batu tersebut telah lepas.

Baca Selengkapnya icon-hand
BUNGKUS! `Icip-Icip` Jajanan Viral Cookie Bomb

BUNGKUS! `Icip-Icip` Jajanan Viral Cookie Bomb

Sahabat Dream kalian sudah coba belum makanan yang lagi viral satu ini? kalau belum, kalian wajib coba sih

Baca Selengkapnya icon-hand
Heboh Gara-Gara Dicibir Miskin oleh Mantan, Inilah Perbedaan Rumah Pratama Arhan Dulu dan Sekarang di Jepang, Beda 180 Derajat!

Heboh Gara-Gara Dicibir Miskin oleh Mantan, Inilah Perbedaan Rumah Pratama Arhan Dulu dan Sekarang di Jepang, Beda 180 Derajat!

Rumahnya di Jepang tampak mewah dan minimalis dengan perabotan lengkap di dalamnya.

Baca Selengkapnya icon-hand