Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Tamu Allah, Jemaah Haji Indonesia Bisa Operasi Jantung Gratis

Jadi Tamu Allah, Jemaah Haji Indonesia Bisa Operasi Jantung Gratis

Dream - Jemaah haji asal Indonesia diimbau tidak takut berobat selama menjalankan ibadah haji. Sebab, semua layanan kesehatan selama berada di Tanah Suci tidak akan ditarik biaya alias gratis, mulai dari Kloter, Sektor, dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi, hingga pelayanan ambulans.

“Pesan nih untuk jemaah haji. Kalau sakit jangan takut untuk berobat di sini. Jangan takut ditarik bayaran, yang penting dia jemaah haji Indonesia,” kata Kepala Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker, Mekah, Nirwan Satria, kepada Tim Media Center Haji, Rabu 1 Agustus 2018.

Bukan hanya untuk penyakit ringan saja. Keluhan-keluhan serius, seperti penyakit jantung pun gratis bila jemaah berobat selama pelaksanaan ibadah haji. “Bahkan kalau mau operasi jantung saja, di sini bisa langsung operasi jantung, gratis. Karena di sini, tamu-tamu Allah dilayani dengan baik,” ujarnya.

Untuk menjaga kesehatan fisik saat puncak haji, meminta jemaah haji untuk mempersiapkan fisik dan kesehatannya. Karena, sambung dia, tubuh pun mempunyi hak untuk sehat. Nirwan juga mengimbau jemaah agar tidak perlu memaksakan diti keluar tenda saat wukuf. Kurangi kontak langsung dengan sinar matahari.

“Tahun kemarin itu suhunya 50 derajat. Kita doalah supaya tahun ini janganlah melebihi itu apalagi ada jemaah kita yang punya pandangan harus di luar tenda berdoanya. Mengahadap matahari, enggak begitu. Saya imbau enggak usah keluar tenda lah. Kurangi berada ditempat yang langsung kena kontak dengan sinar matahari,” tandasnya.

Saat ini, KKHI sudah melayani 95 jemaah sakit, yang sudah dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi sampai hari ini sudah 12 orang, dirawat di KKHI 25 orang, dan 43 orang sudah dipulangkan.

Sumber: haji.kemenag.go.id [crosslink_1]

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP