Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkotika di Rutan Salemba

Showbiz | Kamis, 9 Oktober 2025 15:05

Reporter : Astri

Barang bukti yang ditemukan berupa narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).

DREAM.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari aktor Ammar Zoni. Belum sempat menghirup udara bebas, Ammar justru diduga kembali terlibat dalam perkara peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan) Kelas I Jakarta Pusat. 

Kabar tersebut diketahui publik karena akun instagram @kejari.jakpus membagikan unggahan terbaru. Dalam foto yang diunggah ada wajah Ammar tengah duduk bersama beberapa orang tersangka lainnya. 

"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti ( tahap 2 ) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk," keterangan dalam akun Instagram @kejari.jakpus 

2 dari 4 halaman

Dalam kasus tersebut, KARUPAM Rutan Salemba menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte). Juga diketahu dari keterangan yang diunggah, tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan.


"Perbuatan para tersangka diatur dan diancam pidana PRIMAIR pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika SUBSIDAIR Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sambungnya. 

3 dari 4 halaman

Di akhir pesan yang ditulisnya di tegaskan bahwa sosok MAA alias AZ merupakan mantan artis yang sebelumnya sempat terjerat kasus yang sama yakn narkotika. 

"Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika," tutupnya. 

Sementara itu, ini merupakan kali ke empat Ammar kembali tertangkap karena narkotika. Kasus pertama Ammar dimulai pada tahun 2017. Kala itu, ia diamankan pihak kepolisian atas kepemikan ganja, lintingan rokok, bong (alat hisap), dan tujuh plastik bekas sabu. 


4 dari 4 halaman

Ia menjalani masa rehabilitasi selama satu tahun. Tak kapok, Ammar kembali terjerat kasus narkotika di tahun 2023. Kali ini terkait sabu di kawasan Sentul, Bogor. Menjalani tujuh bulan penjara, Ammar pun bebas di tahun yang sama. 


Hanya selang dua bulan setelah bebas, Ammar lagi-lagi ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus narkotika. Oktober 2025, Ammar diduga terlibat jaringan peredaran narkotika di Rutan Salemba. 

Bupati Luwu Utara: Lembut di Dalam, Garang di Luar
Join Dream.co.id