NasDem dan PAN Ajukan Penghentian Gaji Serta Tunjangan Sahroni hingga Eko Patrio
Eko Patrio
Reporter : Okti Nur
Dua fraksi partai ini mengajukan penghentian tunjangan melekat untuk anggota DPR non-aktinya.
DREAM.CO.ID - Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan penghentian berupa gaji, tunjangan, hingga fasilitas anggota DPR non-aktif fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Satria Utama alias Uya Kuya.
"Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku," ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Selasa, 3 September 2025.
PAN telah mengajukan penghentian itu ke Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan. Langkah PAN menghentikan gaji dan tunjangan untuk Eko dan Uya Kuya adalah merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan public.
"Dengan tetap mengedepankan proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi," kata Putri.
Bukan hanya PAN, partai NasDem juga meminta penghentian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas dua anggota DPR RI non-aktif di bawah naungannya yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Hal ini menindaklanjuti Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota tersebut, terhitung sejak 1 September 2025.
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” tegas Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam keterangannya, Selasa, 2 September 2025.
Menurut Viktor, seluruh langkah yang diambil Partai NasDem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai yang dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, NasDem juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.
“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” ungkapnya.