Pemkab Tangerang Cabut Tunjangan Rumah Anggota DPRD

Reporter : Okti Nur Alifia
Rabu, 3 September 2025 18:04
Pemkab Tangerang Cabut Tunjangan Rumah Anggota DPRD
Dalam Perbub diatur tunjangan perumahan anggota DPRD sebesar Rp43,5 juta, kemudian Rp39,5 juta untuk Wakil Ketua Dewan, dan Rp35,4 juta untuk Anggota Dewan.

DREAM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal mencabut Perbub Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, yang mengatur tunjangan perumahan DPRD.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan, bahwa Pemkab Tangerang sebelumnya telah menerima usulan anggota dan pimpinan DPRD soal pencabutan Perbub Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam Perbub tersebut diatur tunjangan perumahan anggota DPRD sebesar Rp43,5 juta, kemudian Rp39,5 juta untuk Wakil Ketua Dewan, dan Rp35,4 juta untuk Anggota Dewan.

“ Kita sudah menerima usulan, DPRD Kabupaten Tangerang, tentang pencabutan atau pembatalan Perbup Nomor 1 Tahun 2025, ” ungkap Soma Atmaja dikutip dari perisaitengerang.com, Rabu, 3 September 2025.

1 dari 2 halaman

Pencabutan ini juga diputuskan sebagai bentuk kepekaan terhadap situasi serta efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pencabutan Perbup Nomor 1 akan dilakukan pada Kamis, 4 September 2025 mendatang.

“ Insya Allah dalam waktu dekat, yaitu Kamis 4 September dipastikan sudah dibatalkan. Tentunya, selain ini tuntutan masyarakat, juga sangat baik dalam langkah efisiensi anggaran, karena sejalan dengan Pemerintah Pusat,’ ungkapnya.

Lebih lanjut, Soma mengapresiasi Mahasiswa Kabupaten Tangerang, yang telah melakukan aksi unjuk rasa tanpa melakukan aksi anarkis yang dapat merugikan masyarakat umum.

2 dari 2 halaman

Semua aspirasi yang diajukan pun dapat disampaikan dengan cara-cara yang baik, sehingga tercipata ruang terbuka dialog antara Mahasiswa dengan DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“ Alhamdulillah semua berjalan dengan aman, dan kondusif. Terimakasih, kepada teman-teman mahasiswa, karena sudah melakukan aksi unjuk rasa dengan sopan dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Beri Komentar