Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pembatalan Sepihak Oleh Anggota DPRD Tangerang (Foto: Merdeka.com)
Dream - Kuasa Hukum CV Adhi Prima Sentosa, Yanto Irianto, angkat bicara mengenai tender pengadaan seragam anggota DPRD Kota Tangerang dengan bahan dari brand ternama asal Prancis, Louis Vuitton.
Kliennya akan menggugat Pemkot Tangerang terkait pembatalan sepihak yang dinyatakan Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibobo, pada konferensi pers Selasa, 10 Agustus 2021.
" Iya (ajukan gugatan karena) sepihak, artinya ke depannya harus hati-hati kalau mau ngomong ke ULP, LPSE. Kita tender beberapa perusahaan, dimenangkan. Tiba-tiba, masukan dari mana-mana (dibatalkan)," ungkap Yanto dikutip dari Merdeka.com, Kamis 12 Agustus 2021.
Pengadaan baju dinas anggota DPRD menjadi sorotan masyarakat. Pengadaan seragam berbahan Louis Vuitton itu menelan biaya sekitar Rp1,2 miliar. Dana Rp675 juta untuk bahan baku dan Rp600 juta untuk ongkos jahit.
Namun, pengadaan itu dibatalkan setelah mendapat sorotan banyak pihak.
Sebagai pelaku usaha, CV Adhi Prima Sentosa yang terdiri dari beberapa pihak mengaku dirugikan dengan pembatalan keputusan lelang resmi secara sepihak itu. Walaupun pihaknya memahami kondisi pandemi dan membuat publik tercengang.
" Kami menyadari hal itu, namun ke depannya harus lebih hati-hati, jangan merugikan kita. Sudah ikut tender segala macam," terang dia.
Yanto juga memastikan bahwa CV yang dia bela itu, bukanlah perusahaan bodong dan memenuhi seluruh unsur pada prosedur lelang pengadaan barang dan jasa di kantor - kantor pemerintahan.
" Ini bukan perusahaan fiktif, ini perusahaan resmi, ada perizinan segala macam. Kalaupun dia dikalahkan, kekalahannya kurang apa. Kita ada workshopnya di Serang, di Jakarta. Walaupun kantor di Cirebon," terangnya.
Meski begitu, Yanto belum dapat memastikan kapan gugatan hukum terhadap pembatalan sepihak itu akan dilayangkan ke Pemkot Tangerang.
Saat ini perusahaan yang mengaku telah sering memenangkan lelang pengadaan seragam Pemerintah, namun masih menunggu penjelasan dari Sekretariat DPRD Kota Tangerang.
" Nanti, sementara kita siapkan dulu apa yang diperlukan. Kami ada upaya sekwan memanggil perusahaan, monggo. Kami hanya bisa menyampaikan, bahwa kami akan melayangkan gugatan. Silakan bagaimana tanggapannya," ucap Yanto.
Lebih lanjut, Yanto juga mengaku heran, dengan ramainya persoalan pengadaan seragam dinas DPRD itu.
Pasalnya, daerah - daerah lain juga rutin melelang kegiatan pengadaan barang dan jasa serupa.
" Sebenarnya kalau objektif, kota - kota lain sama, pengadaan seragam juga sama. Kenapa mesti Tangerang? Ada apa dengan Tangerang?," jelas dia.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya