Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hore! Mobil 1.500-2.500 CC Ditargetkan Dapat Diskon PPnBM Bulan Depan

Hore! Mobil 1.500-2.500 CC Ditargetkan Dapat Diskon PPnBM Bulan Depan Mulai Bulan Depan, Diskon PPnBM Mobil 2.500 Cc Mulai Berlaku. (Foto: Shutterstock)

Dream – Kementerian Keuangan sedang melakukan finalisasi aturan untuk diskon PPnBM untuk mobil dengan kapasitas silinder 1.500 cc-2.500 c. Kebijakan ini akan berlaku mulai April 2021.

Dikutip dari siaran pers virtual APBN Kita yang tayang di aku Youtube Kementerian Keuangan, @Ministry of Finance Republic of Indonesia, Selasa 23 Maret 2021, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan kebijakan insentif berupa pajak ditanggung pemerintah (DTP) tersebut baru akan diumumkan jika Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah selesai dibuat.

“Untuk PPnBM 2.500 cc sedang proses finalisasi PMK-nya, yang nanti bisa mulai berlaku mulai April, terutama yang di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc, nanti akan diumumkan begitu selesai PMKnya,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memperluas pemberian insentif Pajak Pembelian Barang Mewah atau PPnBM 0 persen dengan menyasar kelompok mobil berkapasitas mesin di atas 1.500 cc-2.500 cc.

“Kenapa kok (PPnBM) hanya 1.500 ke bawah? Kita sebetulnya targetnya adalah untuk yang TKDN-nya 70 persen. jadi memang saat ini 1.500 (dipertimbangkan,” kata dia.

Arahan Jokowi

Sri Mulyani mengatakan alasan untuk menyertakan kelompok mobil maksimal kelas 2.500 cc sebagai penerima insentif PPnBM tak lepas dari arahan Presiden Joko Widodo. Menyusul ada tipe kelompok mobil kelas tersebut juga yang telah memenuhi unsur TKDN yang ditetapkan pemerintah.

“Kemarin saya mendapatkan juga arahan dari bapak presiden (Jokowi) untuk menyampaikan kalau dilihat yang memang di atas 1.500 cc asalkan TKDN nya 70 persen. Mungkin kita bisa pertimbangkan,” kata dia.

Untuk itu, pihaknya menyebut, saat ini tengah menyusun aturan baru untuk menyempurnakan insentif PPnBM 0 persen mobil baru sampai kelas 2.500 cc. Menyusul adanya lampu hijau dari presiden Jokowi.

“Jadi, ini kita sedang melakukan penyempurnaan hal itu asalkan TKDN nya 70 persen bisa sampai ke 2500 (cc), yang nanti meng-address isu mengenai beberapa permintaan terhadap mobil di atas 1.500 cc di dalam relaksasi PPnBM yang diberikan,” kata dia.

Sebelumnya pemerintah telah memberikan kebijakan relaksasi PPnBM untuk kendaraan berkapasitas mesin di bawah 1.500 cc. Kebijakan ini merupakan salah satu insentif yang diberikan pemerintah untuk memacu perekonomian nasional yang macet karena dampak pandemi Covid-19. 

Dengan relaksasi PPnBM pada kendaraan diharapkan belanja masyarakat bisa kembali meningkat dan industri otootif yang terpuruk akibat wabah Covid-19 bisa berputar lagi.

 

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.   

Pajak PPnBM 0 Persen Buat Kendaraan Roda 4 Berlaku Sampai Mei 2021

Dream - Industri otomotif nasional mengalami tekanan di masa pandemi Covid-19 yang sudah bertahan selama satu tahun ini. Untuk menggairahkan bisnis padat modal ini, pemerintah mulai hari ini, Senin, 1 Maret 2021 resmi memberlakukan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen.

Program pelonggaran yang menjadi bagian dari strategi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)  akan berlangsung selama tiga bulan hingga Mei 2021.

Dengan ketentuan baru ini, masyarakat bisa membeli beberapa jenis mobil baru tanpa dikenakan pajak PPnBM yang akan ditanggung pemerintah. Aturan ini telah tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021.

 

 

Merujuk pada ketentuan baru tersebut, relaksasi PPnBM ini akan berjalan bertahap hingga akhir Desember 2021. Di penghujung tahun, besaran PPnBM Mobil Baru turun menjadi 25 persen. 

Pada tahap I yang berlangsung Maret-Mei 2021, masyarakat bisa membeli kendaraan di kategori tertentu dengan pemangkasan PPnBm hingga 100 persen. Di tahap kedua, besaran pelonggaran PPnBM diturunkan menjadi 50 persen selam aperiode Juni-Agustus 2021.

Terakhir pada tahap III, PPnBM yang ditanggung pemerintah untuk kendaraan baru ditetapkan hanya 25 persen selama periode September-Desember 2021. Artinya masyarakat tetap harus membayar PPnBM sebesar 75 persen. 

Mobil apa saja ya?

Dream - Industri otomotif nasional mengalami tekanan di masa pandemi Covid-19 yang sudah bertahan selama satu tahun ini. Untuk menggairahkan bisnis padat modal ini, pemerintah mulai hari ini, Senin, 1 Maret 2021 resmi memberlakukan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen.

Program pelonggaran yang menjadi bagian dari strategi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)  akan berlangsung selama tiga bulan hingga Mei 2021.

Dengan ketentuan baru ini, masyarakat bisa membeli beberapa jenis mobil baru tanpa dikenakan pajak PPnBM yang akan ditanggung pemerintah. Aturan ini telah tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021.

Merujuk pada ketentuan baru tersebut, relaksasi PPnBM ini akan berjalan bertahap hingga akhir Desember 2021. Di penghujung tahun, besaran PPnBM Mobil Baru turun menjadi 25 persen. 

Pada tahap I yang berlangsung Maret-Mei 2021, masyarakat bisa membeli kendaraan di kategori tertentu dengan pemangkasan PPnBm hingga 100 persen. Di tahap kedua, besaran pelonggaran PPnBM diturunkan menjadi 50 persen selam aperiode Juni-Agustus 2021.

Terakhir pada tahap III, PPnBM yang ditanggung pemerintah untuk kendaraan baru ditetapkan hanya 25 persen selama periode September-Desember 2021. Artinya masyarakat tetap harus membayar PPnBM sebesar 75 persen. 

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Penangkapan Ular Kobra Sepanjang 1,5 Meter yang Masuk ke Motor Warga

Detik-Detik Penangkapan Ular Kobra Sepanjang 1,5 Meter yang Masuk ke Motor Warga

Ular kobra Jawa sepanjang 1,5 meter itu masuk ke dalam lubang stang motor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
NOTED KAK! Ketika Lagi Sibuk Kerja Malah Diganggu

NOTED KAK! Ketika Lagi Sibuk Kerja Malah Diganggu

Sahabat Dream, Kalian suka sebal gak diganggu rekan kerja padahal lagi sibuk-sibuknya? Kalau kalian di posisi itu mau bereaksi apa?

Baca Selengkapnya