Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kendaraan Listrik Segera Diizinkan Mengaspal

Kendaraan Listrik Segera Diizinkan Mengaspal Ilustrasi Mobil Listrik.

Dream – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyelesaikan kajian rancangan Peraturan Presiden tentang kendaraan bermotor listrik.

Kementerian ini telah melayangkan konsep kebijakan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Draf ini akan dikoordinasikan dan dimintai persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Dalam proses penyusunan Perpres kendaraan listrik, diperlukan kajian, koordinasi, dan pembahasan yang intensif dengan melibatkan berbagai pihak,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Putu Juli Ardika, di Jakarta, dilansir dari Liputan6.com, Kamis 18 Oktober 2018.

Putu mengatakan ada beberapa pihak yang terlibat, seperti akademisi dan pelaku industri. Pihak-pihak ini berkaitan dengan menyempurnakan substansi dan menyelaskan dengan peta jalan pengembangan industri kendaraan bermotor yang diinisiasi Kemenperin.

“Mengharmonisasikan masukan-masukan yang ada, memang membutuhkan proses yang cukup lama agar memastikan bahwa arah kebijakan dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya dalam mendukung tumbuhnya industri otomotif nasional,” kata dia.

Dalam proses pembahasan kendaraan bermotor listrik, termasuk mobil motor, di Kemenperin, Putu mengatakan pihaknya melakukan rapat dan diskusi untuk mendapatkan masukan secara menyeluruh dari semua pemangku kepentingan. Termasuk institusi independen seperti Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan Institut Otomotif Indonesia (IOI).

“Kami juga melakukan pembahasan dengan para peneliti, institusi pendidikan, seperti LPEM UI dan ITB, serta pelaku industri lokal, di antaranya GESITS, Molina, Aplikabernas, dan MAB,” kata dia,

 

Industri Otomotif Masih Positif

Pembahasan rancangan Perpres kendaraan listrik awalnya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Lalu, pembahasannya beralih ke Kemenperin melalui kesepakatan antar kementerian pada April 2018.

“Dalam draf Perpres, masih terdapat pasal-pasal, khususnya yang terakit dengan bab pengembangan industri yang kami anggap belum searah dengan kebijakan industri otomotif nasional. Perlu diselesaikan dengan peraturan dan perundangan yang mengaturnya,” kata dia.

Putu melihat industri otomotif di Indonesia, masih menunjukkan geliat positif dalam upaya meningkatkan kinerjanya di tengah tekanan dinamika perekonomian global.

Sektor ini memperdalam struktur manufaktur. Diyakini akan lebih berdaya saing global, serta mampu memenuhi kebutuhan di pasar domestik dan ekspor.

Sekadar informasi, industri otomotif berkontribusi kepada perekonomian nasional sebesar 10,16 persen serta mampu menyerap tenaga kerja langsung sekitar 350 ribu orang. Sektor ini juga menyerap tenaga kerja tidak langsung sebanyak 1,2 juta orang.

(sm, Sumber: Liputan6.com/Septian Deny)

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Canggihnya Kereta Listrik IKN Akan Jalan Tanpa Rel, Bisa Tampung 324 Orang

Canggihnya Kereta Listrik IKN Akan Jalan Tanpa Rel, Bisa Tampung 324 Orang

Kereta ini akan berjalan tanpa rel dI Ibu Kota Nusantara (IKN)

Baca Selengkapnya
Kata Pejabat PLN ke Wali Kota Makassar soal Pemadaman Listrik Bergilir

Kata Pejabat PLN ke Wali Kota Makassar soal Pemadaman Listrik Bergilir

Petugas PLN bertemu Wali Kota Makassar jelaskan soal pemadaman listrik bergilir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
NOTED KAK! Mendadak Meeting

NOTED KAK! Mendadak Meeting

Sahabat dream, kalian suka kesel gak sih saat usah siap-siap mau pulang, tiba-tiba diajak meeting? Mungkin ada yang reaksinya seperti Dreamitie ini?

Baca Selengkapnya