JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
Ilustrasi Mobil Listrik.
Dream – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyelesaikan kajian rancangan Peraturan Presiden tentang kendaraan bermotor listrik.
Kementerian ini telah melayangkan konsep kebijakan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Draf ini akan dikoordinasikan dan dimintai persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“ Dalam proses penyusunan Perpres kendaraan listrik, diperlukan kajian, koordinasi, dan pembahasan yang intensif dengan melibatkan berbagai pihak,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Putu Juli Ardika, di Jakarta, dilansir dari Liputan6.com, Kamis 18 Oktober 2018.
Putu mengatakan ada beberapa pihak yang terlibat, seperti akademisi dan pelaku industri. Pihak-pihak ini berkaitan dengan menyempurnakan substansi dan menyelaskan dengan peta jalan pengembangan industri kendaraan bermotor yang diinisiasi Kemenperin.
“ Mengharmonisasikan masukan-masukan yang ada, memang membutuhkan proses yang cukup lama agar memastikan bahwa arah kebijakan dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya dalam mendukung tumbuhnya industri otomotif nasional,” kata dia.
Dalam proses pembahasan kendaraan bermotor listrik, termasuk mobil motor, di Kemenperin, Putu mengatakan pihaknya melakukan rapat dan diskusi untuk mendapatkan masukan secara menyeluruh dari semua pemangku kepentingan. Termasuk institusi independen seperti Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan Institut Otomotif Indonesia (IOI).
“ Kami juga melakukan pembahasan dengan para peneliti, institusi pendidikan, seperti LPEM UI dan ITB, serta pelaku industri lokal, di antaranya GESITS, Molina, Aplikabernas, dan MAB,” kata dia,
Pembahasan rancangan Perpres kendaraan listrik awalnya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Lalu, pembahasannya beralih ke Kemenperin melalui kesepakatan antar kementerian pada April 2018.
“ Dalam draf Perpres, masih terdapat pasal-pasal, khususnya yang terakit dengan bab pengembangan industri yang kami anggap belum searah dengan kebijakan industri otomotif nasional. Perlu diselesaikan dengan peraturan dan perundangan yang mengaturnya,” kata dia.
Putu melihat industri otomotif di Indonesia, masih menunjukkan geliat positif dalam upaya meningkatkan kinerjanya di tengah tekanan dinamika perekonomian global.
Sektor ini memperdalam struktur manufaktur. Diyakini akan lebih berdaya saing global, serta mampu memenuhi kebutuhan di pasar domestik dan ekspor.
Sekadar informasi, industri otomotif berkontribusi kepada perekonomian nasional sebesar 10,16 persen serta mampu menyerap tenaga kerja langsung sekitar 350 ribu orang. Sektor ini juga menyerap tenaga kerja tidak langsung sebanyak 1,2 juta orang.
(sm, Sumber: Liputan6.com/Septian Deny)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
