Heboh Isu Mi Instan dan Penyedap Mengandung Babi, Ini Kata MUI

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 9 Januari 2017 14:40
Heboh Isu Mi Instan dan Penyedap Mengandung Babi, Ini Kata MUI
Beberapa produk bumbu penyedap dikabarkan mengandung unsur babi. LPPOM MUI memberikan klarifikasi.

Dream – Masyarakat sempat dibuat heboh oleh kabar yang menyebut adanya kandungan babi di produk bumbu penyedap dan mi instan. Padahal, pada kemasan produk-produk tersebut telah mencantumkan sertifikat Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI, mengeluarkan klarifikasi untuk menjawab keresahan itu. LPPOM MUI menyatakan tidak menemukan kandungan babi dalam produk-produk yang dikhawatirkan tersebut.

" Berdasarkan hasil audit/penelusuran bahan tidak ditemukan adanya kandungan babi sehingga MUI mengeluarkan sertifikat halal," ujar Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim, sebagaimana dikutip Dream dari halalmui.org, Senin 9 Januari 2017.

Surat LPPOM MUI

Wakil Direktur LPPOM MUI Oesmawa Gunawan membenarkan surat edaran tersebut. Klarifikasi ini dilakukan sebagai bentuk klarifikasi LPPOM MUI atas sejumlah kabar bohong yang beredar di dunia maya.

" Sekarang ini kan banyak hoax (kabar bohong), maka kita harus berbicara dengan data," ujar Oesmawa kepada Dream.

Oesmawa mengatakan, sebenarnya pengujian terhadap produk-produk tersebut sudah lama dijalankan LPPOM MUI dan hasilnya tidak terbukti adanya penggunaan bahan baku berunsur babi. Dia pun menegaskan LPPOM MUI memiliki standar cukup ketat dalam menjalankan pengujian.

" Kami sudah punya standar, kami sudah melakukan pengujian cukup lama. Jadi, insya Allah yang diuji MUI valid," ucap Oesmawa.

Dia menambahkan, tidak ada masalah terkait produk bumbu penyedap dan mi instan yang dikabarkan mengandung unsur babi. Surat edaran yang terbit merupakan bentuk penegasan atas sertifikasi halal pada produk-produk tersebut.

" Ini untuk mempertegas saja. Sebenarnya tidak ada masalah, cuma karena banyaknya hoax, kami merasa bertanggung jawab memberikan klarifikasi," ucap Oesmawa.

1 dari 3 halaman

Sajiku dan Indomie

Sajiku dan Indomie © Dream

Secara rinci, surat edaran itu memuat masing-masing produk yang telah memiliki sertifikat halal dengan masa berlaku yang telah ditetapkan. Seperti, MSG Sasa dari PT Sasa Inti dengan nomor sertifikat 00060007870398 berlaku hingga 21 Juli 2018.

Produk Masako, MSG Ajinomoto, Sajiku, Saori dari PT Ajinomoto Indonesia mengantongi sertifikat Halal MUI dengan nomor 0006008910908 hingga 24 November 2017.

Produk Indomie dari PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk mengantongi sertifikasi Halal MUI bernomor 00090000300799. Sertifikat ini berlaku hingga 27 September 2018.

2 dari 3 halaman

Hasil Lab Royco

Hasil Lab Royco © Dream

Sementara produk Royco dari PT Unilever Indonesia Tbk mengantongi sertifikat Halal MUI bernomor 00060046730108 yang berlaku hingga 23 Maret 2018. Produk ini juga mengantongi sertifikat Halal MUI bernomor 00060028330204 hingga 20 September 2018.

" Hasil analisis laboratorium dari sampel pasar yang menggunakan metode real time PCR juga menguatkan hasil audit yang telah dilakukan sebelumnya yaitu tidak terdeteksi adanya kandungan babi dalam produk-produk tersebut," kata Lukman.

3 dari 3 halaman

Awas... Beli Roti Keju Ternyata Isinya Daging Babi

Awas... Beli Roti Keju Ternyata Isinya Daging Babi © Dream

Dream - Seorang Muslim di Inggris, Shamrez Razaq, terkejut setelah menggigit daging babi dalam roti yang baru dia beli. Padahal, dalam kemasan tertera isi roti itu adalah keju dan bawang, serta cocok bagi vegetarian.

Setelah tak sengaja memakan daging babi, pemuda 20 tahun ini kemudian membuka roti-roti yang belum dia makan. Ternyata benar, roti-roti itu berisi daging babi, bukan keju dan bawang seperti tertera pada kemasan.

Setelah kemasukan daging haram dalam roti buatan Morrisons itu. “ Selama berabad-abad, leluhurku tidak makan babi, aku tak percaya ini terjadi,” tutur Razak, seperti dikutip Dream dari Metro.co.uk, Senin 18 April 2016.

“ Kami secara rutin membeli roti keju dari sana sehingga kami tak pernah menyangka itu adalah babi. Kenapa harus kami yang makan. Ini seharusnya tak terjadi,” tambah dia.

Razaq pun mengajukan keberatan pada toko tempat membeli roti itu. Bungkus yang bertulis roti isi bawang dan keju itu dibawa pula. Selain itu, dia juga menghancurkan piring yang ternodai babi.

“ Aku tak peduli dengan uang pengganti,” tutur dia.

“ Aku ingin tahu mereka akan melakukan segala cara untuk mengetahui bagaimana ini terjadi agar tidak terulang kembali,” tambah Razaq.

Sementara, Juru Bicara pabrik roti Morrisons mengatakan sangat memerhatikan kepentingan konsumen. Termasuk yang terjadi pada Razaq ini, sehingga mereka berusaha memberikan label dengan benar.

“ Kami sangat menyesal setelah tahu pelanggan menerima produk dengan label tidak benar, dan telah menawarkan permintaan maaf tulus kami,” tutur juru bicara itu.

“ Kami akan memastikan kewaspadaan ekstra sehubungan dengan label yang benar dari produk ini, dan akan memantau untuk memastikan hal itu tidak terjadi lagi.”

Beri Komentar