Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Cek Fakta: Ramen Rasa Tulang Babi Dapat Logo Halal MUI (Shutterstock)
Dream - Beredar foto yang memperlihatkan sebuah produk ramen rasa tulang babi asal Jepang terdapat logo halal dari MUI. Unggahan tersebut disertai dengan narasi sebagai berikut:
" Demo tuh MUI dah jelas tertulis ada pork bone kok di cap HALAL !!"
Penelusuran
Setelah ditelusuri, logo halal yang terdapat dalam foto kemasan ramen tersebut bukan logo halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Logo halal di produk tersebut adalah logo halal dari NAHA (Nippon Asia Halal Association).
Namun logo tersebut merupakan logo palsu dan NAHA sudah mengkorfirmasi bahwa mereka tidak pernah memberi label halal pada produk tersebut.
Dikutip dari situs NAHA, dalam artikel berjudul “ Emergency Alert : Fraudulent Use of NAHA Halal Logo” NAHA tidak pernah mengesahkan perusahaan tersebut sebagai halal.
" Bahkan jika produknya vegan, standar Halal kami dengan jelas menjelaskan bahwa kami tidak mengizinkan label semacam ini meskipun semua bahannya halal dan prosesnya halal. Kami sedang mencari perusahaan mana yang telah menggunakan label ini dengan tanda halal kami tanpa izin kami," tulis NAHA.
NAHA merupakan organisasi non-profit (NPO) yang dibangun pada 2013 juga meminta masyarakat memberitahu toko di manapun produk ini dijual bahwa logo halal tersebut merupakan logo palsu dan penipuan.
Kesimpulan
Logo halal MUI dalam kemasan ramen rasa tulang babi adalah tidak benar alias hoaks. Faktanya, logo halal milik NAHA (Nippon Asia Halal Association), tersebut merupakan logo palsu.
NAHA sudah mengkorfirmasi bahwa mereka tidak pernah memberi label halal pada produk tersebut.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya