Rano Karno. Insert Bon Makan Mahal (Kapanlagi.com)
Dream - Plt Gubernur Banten Rano Karno angkat bicara soal heboh bon makan mahal di tempat wisata sekitaran Anyer. Rano prihatin dengan ulah oknum pedagang di sana, Padahal dia sudah susah payah mempromosikan Anyer
" Agak prihatin, tentu harus ada perubahan dari masyarakat sendiri. Artinya memang tugas kita untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang wisata," kata Rano dikutip Dream.co.id dari laman Merdeka.com, Selasa 10 September 2014.
Politisi PDIP ini mengaku sudah lelah mempromosikan Anyer, tapi warganya tak sadar perbuatan itu bisa merugikan sektor pariwisata dan perekonomian. Tetapi Rano yakin 'kecurangan' itu hanya dilakukan segelintir orang.
" Kita capek melakukan promosi tapi tidak ditunjang oleh kesadaran masyarakat sendiri, akibatnya bisa fatal. Tapi mungkin ini hanya beberapa orang," jelasnya.
Kendati begitu, Rano terus berupaya melakukan sosialisasi sadar wisata kepada masyarakat.
Sebelumnya, seorang pengguna Facebook mengunggah sebuah bon atau kuitansi pembayaran makanan yang diakuinya berada di sebuah restoran di Anyer.
Di kuitansi itu ada tujuh menu makanan dan minuman yang dipesan. Namun, harga tiap makanan terbilang mahal. (Ism)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR