2019, Semua Produsen Harus Punya Sertifikasi Halal

Reporter : Maulana Kautsar
Selasa, 18 Oktober 2016 13:27
2019, Semua Produsen Harus Punya Sertifikasi Halal
Kewajiban sertifikasi halal di MUI pada 2019 dapat menyebabkan kekurangan pangan?

Dream - Undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) memberi amanat agar pada 2019 nanti semua produsen diharuskan memiliki sertifikat halal. Meski begitu, Kementerian Agama (Kemenag) masih kesulitan mempersiapkan peraturan pemerintah untuk implementasi itu.

" Kami harus mengimplementasikan visi dengan beberapa kementerian. Sebab, implementasinya untuk para pelaku usaha," kata Kasubdit Bidang Produk Halal Kementerian Agama (Kemenag) Aminah, di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2016.

Menurut Aminah, kendala lain yang harus diperhitungkan di tingkat perbincangan antarkementerian ialah jumlah pelaku usaha yang harus memiliki sertifikasi halal. Menurut data yang dia dapat, setidaknya ada 57 juta pelaku usaha yang harus memiliki sertifikasi halal.

Meski begitu, sebelum terbentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) para pelaku industri diberi kelonggaran. Mereka dapat mendaftarkan sertifikasi halal secara sukarela. Adapun untuk produk yang haram, pelaku usaha diminta untuk memberi label haram.

" Setelah 2019, negara diwajibkan memberikan bantuan sertifikasi, tetapi dana milik negara terbatas," kata dia.

Sebelum tenggat akhir pada 2019, pemerintah akan mengatur tahapan pemberian sertifikasi halal. Tiga tahap yang direncanakan pemerintah yaitu tahap pertama untuk makanan dan minuman, tahap kedua untuk produk rumahan, dan tahap ketiga untuk obat, produk kimiawi dan rekayasa genetik.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim, negara harus mengucurkan Rp142 triliun untuk membantu 57 juta pelaku usaha.

Untuk itu, dia sebetulnya telah menyarankan agar pemberian sertifikasi halal dapat diberikan secara gradual. " Kalau tidak Indonesia dapat mengalami chaos pangan lho," kata dia. (Ism) 

Beri Komentar