Ilustrasi
Dream - Undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) memberi amanat agar pada 2019 nanti semua produsen diharuskan memiliki sertifikat halal. Meski begitu, Kementerian Agama (Kemenag) masih kesulitan mempersiapkan peraturan pemerintah untuk implementasi itu.
" Kami harus mengimplementasikan visi dengan beberapa kementerian. Sebab, implementasinya untuk para pelaku usaha," kata Kasubdit Bidang Produk Halal Kementerian Agama (Kemenag) Aminah, di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2016.
Menurut Aminah, kendala lain yang harus diperhitungkan di tingkat perbincangan antarkementerian ialah jumlah pelaku usaha yang harus memiliki sertifikasi halal. Menurut data yang dia dapat, setidaknya ada 57 juta pelaku usaha yang harus memiliki sertifikasi halal.
Meski begitu, sebelum terbentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) para pelaku industri diberi kelonggaran. Mereka dapat mendaftarkan sertifikasi halal secara sukarela. Adapun untuk produk yang haram, pelaku usaha diminta untuk memberi label haram.
" Setelah 2019, negara diwajibkan memberikan bantuan sertifikasi, tetapi dana milik negara terbatas," kata dia.
Sebelum tenggat akhir pada 2019, pemerintah akan mengatur tahapan pemberian sertifikasi halal. Tiga tahap yang direncanakan pemerintah yaitu tahap pertama untuk makanan dan minuman, tahap kedua untuk produk rumahan, dan tahap ketiga untuk obat, produk kimiawi dan rekayasa genetik.
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim, negara harus mengucurkan Rp142 triliun untuk membantu 57 juta pelaku usaha.
Untuk itu, dia sebetulnya telah menyarankan agar pemberian sertifikasi halal dapat diberikan secara gradual. " Kalau tidak Indonesia dapat mengalami chaos pangan lho," kata dia. (Ism)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media