8 Hukum Unik Saat Mengunjungi Singapura

Reporter : Ulyaeni Maulida
Rabu, 8 April 2020 13:10
8 Hukum Unik Saat Mengunjungi Singapura
Selain dikenal dengan kebersihan dan keamanannya, Singapura juga diketahui mempunyai hukum yang terbilang unik.

Dream – Singapura, salah satu negara tetangga di Indonesia ini, mempunyai hukum yang terbilang unik. Apa kamu pernah mendengar tentang denda saat memakan permen karet di tempat umum?

Iya. Itu adalah salah satu dari beberapa hukum unik yang dimiliki oleh Singapura.

Berikut rangkuman hukum unik apasaja yang terdapat di Singapura yang harus kamu ketahui saat berkunjung kesana.

1 dari 8 halaman

Hukum Ketat Narkoba, Obat Pun Dapat Disita

Hukum Ketat Narkoba, Obat Pun Dapat Disita © Ilustrasi (Foto: Pexels.com)

Saat berkunjung ke Singapura, berhati-hatilah dengan segala bentuk obat. Hal tersebut dapat menjadikan kamu seseorang yang terkena masalah hukum.

Tak main-main, kamu bisa terkena Undang-undang narkoba. Untuk berjaga-jaga, jangan lupa untuk selalu membawa resep obat kamu ya.

2 dari 8 halaman

Konten Pornografi Ilegal

Konten Pornografi Ilegal © Ilustrasi (Foto: Pixabay.com)

Tahukah kamu, Singapura adalah salah satu negara yang sangat melarang adanya konten pornografi. Bahkan majalah dengan model baju renang dapat dianggap sebagai gambar porno.

Selain itu game tertentu juga tidak dapat masuk ke negara ini.  Seperti GTA, yang dianggap memiliki konten berbikini.  

3 dari 8 halaman

Pakai Jaringan Wifi Orang Lain Tanpa Izin, Pelanggaran

Pakai Jaringan Wifi Orang Lain Tanpa Izin, Pelanggaran © Ilustrasi (Foto: Pixabay.com)

Menurut Cybersecurity Act Singapura, menghubungkan ke jaringan WiFi orang lain tanpa izin dianggap sebagai peretasan. Seseorang yang melakukannya dianggap melanggar hukum dan dapat dikenai denda 10 ribu dolar Singapura, setara Rp113 juta.

Jika tak bisa bayar denda, maka diganti dengan penjara maksimal 3 tahun. Jadi pastikan kamu menggunakan jaringan internet dari ponsel kamu sendiri ya.

4 dari 8 halaman

Bertelanjang Dada Dianggap Sebagai Gangguan Umum

Bertelanjang Dada Dianggap Sebagai Gangguan Umum © Ilustrasi (Foto: Pexels.com)

Jika kamu sedang berada di sekitar perumahan dan mencoba melepas pakaian karena gerah, sebaiknya berhati-hati. Karena kamu bisa dianggap sebagai gangguan umum jika terlihat oleh orang lain.

Tak main-main, kamu bisa didenda sebesar 2.000 dolar Singapura, setara Rp22 juta. Atau kamu akan dipenjara maksimum 3 bulan.

5 dari 8 halaman

Selalu Ingat Untuk Menyiram Setelah Pakai Toilet

Selalu Ingat Untuk Menyiram Setelah Pakai Toilet © Ilustrasi (Foto: Pixabay.com)

Jangan lupa untuk selalu menyiram setelah kamu menggunakan toilet umum. Karena jika kamu ketahuan, kamu bisa didenda sebesar 150 dolar Singapura lho. Ya, sekitar Rp1,7 juta lah. Sayang banget kan?

6 dari 8 halaman

Jangan Buang Sampah Sembarangan di Jalan

Jangan Buang Sampah Sembarangan di Jalan © Ilustrasi (Foto: Pexels.com)

Jika membuang sampah sembarangan di jalan, siap-siap saja dikenai denda 300 dolar Singapura, setara Rp3 juta.

Jika kamu tetap ngeyel membuang sampah sembarangan sebanyak 3 kali, maka bersiap-siaplah untuk melakukan pelayanan publik.

Tak hanya itu, kamu juga akan menggunakan kalung kertas bertuliskan “ Saya seorang sampah”.

7 dari 8 halaman

Tidak Boleh Menyanyikan Lagu Berkonten Porno di Tempat Umum

Tidak Boleh Menyanyikan Lagu Berkonten Porno di Tempat Umum © Ilustrasi (Foto: Pixabay.com)

Jika kamu sedang berada di tempat umum, sebaiknya jangan coba-coba untuk menyanyikan lagu-lagu berkonten porno.

Sama halnya dengan membaca majalah atau buku dengan konten pornografi, kamu bisa didenda jika ketahuan. Besar dendanya sekitar 2.000 dolar Singapura, setara Rp22 juta atau penjara maksimal 3 bulan.

8 dari 8 halaman

Dilarang Makan Permen Karet di Tempat Umum

Dilarang Makan Permen Karet di Tempat Umum © Ilustrasi (Foto: Pexels.com)

Terakhir namun tak kalah penting adalah jangan makan permen karet di tempat umum. Jika kamu ketahuan menjual permen karet, siap-siap hadapi denda sebesar 100 dolar Singapura, setara Rp1,1 miliar atau dipenjara selama 2 tahun.

Kamu bisa makan permen karet secara diam-diam asal tidak di tempat umum.

Jika kamu memiliki rencana untuk berkunjung ke Singapura, ada baiknya untuk mengingat peraturan apasaja yang ada disana ya.

(Sumber: worldofbuzz.com)

Beri Komentar