Ilustrasi (Foto: Pexels.com)
Dream – Singapura, salah satu negara tetangga di Indonesia ini, mempunyai hukum yang terbilang unik. Apa kamu pernah mendengar tentang denda saat memakan permen karet di tempat umum?
Iya. Itu adalah salah satu dari beberapa hukum unik yang dimiliki oleh Singapura.
Berikut rangkuman hukum unik apasaja yang terdapat di Singapura yang harus kamu ketahui saat berkunjung kesana.
Saat berkunjung ke Singapura, berhati-hatilah dengan segala bentuk obat. Hal tersebut dapat menjadikan kamu seseorang yang terkena masalah hukum.
Tak main-main, kamu bisa terkena Undang-undang narkoba. Untuk berjaga-jaga, jangan lupa untuk selalu membawa resep obat kamu ya.
Tahukah kamu, Singapura adalah salah satu negara yang sangat melarang adanya konten pornografi. Bahkan majalah dengan model baju renang dapat dianggap sebagai gambar porno.
Selain itu game tertentu juga tidak dapat masuk ke negara ini. Seperti GTA, yang dianggap memiliki konten berbikini.
Menurut Cybersecurity Act Singapura, menghubungkan ke jaringan WiFi orang lain tanpa izin dianggap sebagai peretasan. Seseorang yang melakukannya dianggap melanggar hukum dan dapat dikenai denda 10 ribu dolar Singapura, setara Rp113 juta.
Jika tak bisa bayar denda, maka diganti dengan penjara maksimal 3 tahun. Jadi pastikan kamu menggunakan jaringan internet dari ponsel kamu sendiri ya.
Jika kamu sedang berada di sekitar perumahan dan mencoba melepas pakaian karena gerah, sebaiknya berhati-hati. Karena kamu bisa dianggap sebagai gangguan umum jika terlihat oleh orang lain.
Tak main-main, kamu bisa didenda sebesar 2.000 dolar Singapura, setara Rp22 juta. Atau kamu akan dipenjara maksimum 3 bulan.
Jangan lupa untuk selalu menyiram setelah kamu menggunakan toilet umum. Karena jika kamu ketahuan, kamu bisa didenda sebesar 150 dolar Singapura lho. Ya, sekitar Rp1,7 juta lah. Sayang banget kan?
Jika membuang sampah sembarangan di jalan, siap-siap saja dikenai denda 300 dolar Singapura, setara Rp3 juta.
Jika kamu tetap ngeyel membuang sampah sembarangan sebanyak 3 kali, maka bersiap-siaplah untuk melakukan pelayanan publik.
Tak hanya itu, kamu juga akan menggunakan kalung kertas bertuliskan “ Saya seorang sampah”.
Jika kamu sedang berada di tempat umum, sebaiknya jangan coba-coba untuk menyanyikan lagu-lagu berkonten porno.
Sama halnya dengan membaca majalah atau buku dengan konten pornografi, kamu bisa didenda jika ketahuan. Besar dendanya sekitar 2.000 dolar Singapura, setara Rp22 juta atau penjara maksimal 3 bulan.
Terakhir namun tak kalah penting adalah jangan makan permen karet di tempat umum. Jika kamu ketahuan menjual permen karet, siap-siap hadapi denda sebesar 100 dolar Singapura, setara Rp1,1 miliar atau dipenjara selama 2 tahun.
Kamu bisa makan permen karet secara diam-diam asal tidak di tempat umum.
Jika kamu memiliki rencana untuk berkunjung ke Singapura, ada baiknya untuk mengingat peraturan apasaja yang ada disana ya.
(Sumber: worldofbuzz.com)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib