Asuransi Syariah Jangan Masuk Dua Sektor Ini

Reporter : Syahid Latif
Sabtu, 3 Mei 2014 09:30
Asuransi Syariah Jangan Masuk Dua Sektor Ini
Pelaku asuransi syariah harus berjuang keras agar bisa bersaing dengan bisnis konvensional. Apalagi jika dua sektor ini dimasuki pebisnis asuransi syariah. Bisnis apakah itu?

Dream - Bisnis asuransi syariah yang masih berusia muda harus berjuang keras memasuki pasar yang padat. Bisnis ini harus berjuang melalui layanan, bukan harga, agar mampu menjaring para nasabah konvensional.

Menurut Safder Jaffer, Managing Director dan Consulting Actuary, Timur Tengah & Afrika, Milliman, perusahaan asuransi syariah tidak memiliki kesempatan yang besar dibandingkan asuransi konvensional yang diluncurkan di semua negara, seperti Uni Emirat Arab.

" Ini yang sulit, apalagi asuransi kesehatan yang memerlukan infrastruktur yang kuat dan saya tidak melihat nilai yang unik dari bisnis asuransi syariah kesehatan," ujarnya seperti dikutip Dream dari laman Zawya, Sabtu, 3 Mei 2014.

Sekretaris Jenderal for the Gulf Insurance Federation, Fareed Lutfi, yakin asuransi syariah tidak bisa bersaing dengan konvensional. Dengan kekuatan sokongan modal, bisnis syariah diyakini bakal kalah.

Lemahnya kekuatan bisnis syariah tak terlepas dari usianya yang relatif muda. Bisnis asuransi syariah diketahui baru berusia 12 tahun dengan waktu pematangan konsep di Malaysia yang baru berumur 30 tahun. 

" Jika ini terjadi maka akan berisiko dan mungkin ada pemain yang memiliki bantal untuk menopang kerugian, tetapi ada pemain lain yang tidak mampu bertahan," ujar Bassel Hindawi, Member of the Steering Committee, MENA Insurance CEO Club dan pembentuk Insurance Commissioner of Jordan.

Bassel justru menyarankan agar semua pemain asuransi syariah berhati-hati dalam menentukan harga. 

Lalu di manakah peluang besar bagi asuransi syariah? Jaffer menyatakan kesempatan ada pada asuransi keluarga dan pribadi, simpanan, pensiun, hipotek.

" Saya tidak melihat masa depan bagi asuransi syariah untuk kesehatan dan asuransi kendaraan bermotor," katanya.

Untuk itu, perlu dikembangkan bisnis di jalur tersebut. Tentunya didukung dengan peraturan yang tepat guna memberikan pelaku bisnis asuransi syariah jalan untuk berkembang.

Beri Komentar