Chief Of Sharia AXA Mandiri, Srikandi Utami, Siap Menyerahkan Rencana Bisnis Unit Syariah AXA Mandiri Kepada OJK. (Foto: KLY/Daniel Kampua)
Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta unit syariah asurani menyerahkan rencana bisnis spin off. Mengingat, tahun 2024 unit syariah asuransi harus menjadi full fledged atau perusahaan yang berdiri sendiri.
Unit syariah Asuransi AXA Mandiri, AXA Mandiri Syariah, sedang menyiapkan diri untuk mempersiapkan rencana bisnis.
Chief of Sharia AXA Mandiri, Srikandi Utami, mengatakan Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian mewajibkan unit asuransi syariah untuk spin off. Lalu, ada juga regulasi yang meminta UUS menyerahkan rencana kerja spin off kepada OJK.
“ Kami, AXA Mandiri Syariah, sangat comply dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2014,” kata Srikandi kepada Dream, pekan ini.
Dia mengatakan, AXA Mandiri Syariah sedang mempersiapkan rencana kerja yang akan disetorkan kepada otoritas keuangan. Melalui ini, OJK akan melihat rencana spin off dari unit syariah AXA Mandiri.
“ Insyaallah AXA Mandiri Syariah akan melakukan itu. Kami sedang menyiapkan diri untuk membuat rencana kerja yang akan diserahkan kepada OJK sebelum 2023,” kata Srikandi.
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri asuransi syariah menyerahkan rencana bisnis pemisahan usaha (spin off) dari induknya paling lambat 17 Oktober 2020. OJK menetapkan batas waktu pelaksaan spin off untuk sektor asuransi pada adalah 17 Oktober 2024.
" Sudah ada tahapan kerja yang harus disampaikan kepada OJK," kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II OJK, Moh. Ichsanuddin, dalam acara " Bronis" di Jakarta, Kamis 16 Mei 2019.
Ichsanuddin menjelaskan spin off merupakan kewajiban yang tertuang dalam UU No. 14 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Dalam regulasi itu, disebutkan unit syariah harus spin off dalam jangka waktu 10 tahun setelah UU 40 Tahun 2014 berlaku.
Aturan ini juga mewajibkan syarat minimum aset sebesar 50 persen dibandingkan aset perusahaan induk.
Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah OJK, Moch. Muchlasin, menambahkan saat ini ada empat unit syariah yang telah melakukan spin off menjadi full fledged. Mereka adalah Jasindo Syariah, Askrida Syariah, Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera, dan Reindo Syariah.
" Masih ada 48 UUS yang belum spin off," kata Muchlasin.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 asuransi telah menyampaikan menyampaikan rencana bisnis spin off. " Ada 2 asurasi jiwa dan 8 asuransi umum," kata Muchlasin.
Ichsanuddin mengaku spin off UUS asuransi terkendala modal. Dalam Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2018, ada aturan pembatasan dan syarat kepemilikan asing, baik untuk perusaha existing maupun perusahaan baru.
Dikatakan bahwa batas maksimal kepemilikan asing sebesar 80 persen. Dengan demikian, dikatakan bahwa kepemilikan investor lokal sebesar 20 persen.
Ichsanuddin mengatakan modal yang dibutuhkan UUS menjadi full fledged dari investor lokal cukup besar.
Misalnya, kata Ichsanuddin, aset suatu UUS sebesar Rp500 miliar. " Kalau harganya 1-2 buku, satu perusahaan saja memerlukan Rp2 triliun dari investor dalam negeri," kata dia.
Kalaupun ada, lanjut Ichsanuddin, belum tentu yang bersangkutan bersedia berbisnis syariah. Ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi regulator untuk mencari jalan keluarnya.
" Harus ada sosialisasi kepada investor agar 2024, ada banyak spin off yang cukup banyak," kata dia.
Advertisement
Saking Girangnya Mas Pur `Tukang Ojek Pengkolan` Wisuda Sarjana, Sampai Joget Sound Horeg
Syarat Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 Usai Kalah Lawan Arab Saudi
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkotika di Rutan Salemba
Barnum Effect, Saat Seseorang Sangat Percaya Ramalan Zodiak dan Tes Kepribadian
Komunitas Numismatik Indonesia, Berkumpulnya Penggemar Uang Lawas Penuh Sejarah
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Pria Ini Bertahan 70 Hari di Hutan Tanpa Bekal, dapat Hadiah Rp232 Juta
Timnas Indonesia Kalah Lawan Arab Saudi, Erick Thohir Ingatkan Hal Ini
Viral Kucing Oren Jadi Wisata Baru di Jalan Sudirman Jakarta
Inovasi Pendingin Udara Tangguh untuk Nyaman di Segala Cuaca
Saking Girangnya Mas Pur `Tukang Ojek Pengkolan` Wisuda Sarjana, Sampai Joget Sound Horeg