Tahun Ini Bank Syariah Jalan di Tempat, Apa Sebabnya?

Reporter : Ramdania
Kamis, 8 Mei 2014 11:36
Tahun Ini Bank Syariah Jalan di Tempat, Apa Sebabnya?
Deputi Komisioner OJK menilai pertumbuhan dana pihak ketiga perbankan syariah hampir sama dengan tahun sebelumnya. OJK ingin MK ikut membantu akselerasi bank syariah. Jenis bantuan apa yang diminta?

Dream - Banyak pihak optimistis akan perkembangan perbankan syariah. Sayangnya pertumbuhan aset dan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah pada tahun ini justru diperkirakan hampir sama seperti tahun lalu.

Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulya Siregar menyatakan pertumbuhan aset dan DPK perbankan syariah berada di kisaran 24 persen.

" Pertumbuhan aset dan DPK perbankan syariah sekitar 24 persen, tidak lebih tinggi dari tahun sebelumnya," ujar Mulya membuka Musyawarah Kerja Nasional Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) di Jakarta, Kamis 8 Mei 2014.

Mulya menyebutkan beberapa alasan bisa dikemukakan untuk menjelaskan masih rendahnya pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia. Salah satu di antaranya adalah masih banyak bank syariah yang tengah mempelajari produk-produk syariah yang bisa diaplikasikan di banknya.

" Ini karena ada rebalancing, refocusing bisnis dari bank-bank syariah, sampai saat ini proses tersebut masih berlangsung," jelasnya.

Mulya menambahkan, bisnis keuangan syariah juga masih menghadapi kendala belum harmonisnya hukum yang berlaku di negara Indonesia dengan hukum sesuai prinsip-prinsip keuangan syariah.

" Hal tersebut bukanlah sesuatu yang mudah, apalagi di negara muslim seperti Indonesia yang memiliki hukum negara, hukum adat, ini yang perlu diharmonisasikan dengan hukum syariah," paparnya.

Untuk itu, Mulya mengharapkan pihak-pihak yang terkait dengan produk hukum tersebut bisa memfasilitasi kebutuhan perbankan syariah sehingga memberikan kepastian kepada para pelakunya.

" Diperlukan hukum yang lengkap untuk sustainability. Lembaga seperti MK bisa menyesuaikan hukum dengan karakteristik keuangan syariah," tegasnya.

Selain itu, tambah Mulya, untuk mempercepat pertumbuhan perbankan syariah perlu juga adanya percepatan pengembangan infrastruktur dan SDM, meningkatkan pelayanan dan perlindungan konsumen.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More