Peserta Tapera Bisa Dapat Rumah dengan Bunga KPR Flat 5 Persen

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 19 Juni 2020 07:36
Peserta Tapera Bisa Dapat Rumah dengan Bunga KPR Flat 5 Persen
Program ini tak hanya berlaku bagi ASN dan swasta, tetapi juga pekerja informal.

Dream – Peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dikenakan ketentuan potongan 3 persen dari gaji bulanan dijanjikan mendapatkan rumah dengan bunga sangat rendah. Direncanakan bunga yang dikenakan kepeda peserta Tapera ini hanya sebesar 5 persen. 

Dikutip dari Merdeka.com, Kamis 18 Juni 2020, peserta bisa mencicil rumah melalui KPR dengan bulan flat sebesar 5 persen sampai dengan akhir pembayaran.

" Dengan gaji misalnya Rp 8 juta dia (peserta) bisa ambil KPR dengan bunga 5 persen," kata Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Ariev Baginda Siregar, dikutip dari Merdeka.com, Kamis 18 Juni 2020.

Peserta Tapera dinilai diuntungkan karena saat ini bunga cicilan KPR mencapai 10 persen. Sekadar informasi, salah satu syarat peserta Tapera adalah berpenghasilan minimal sesuai UMR hingga Rp8 juta per bulan.

Program Tapera saat ini tak hanya ditujukan bagi ASN dan pegawai perusahaan swasta. Program tersebut juga terbuka bagi para pekerja informal yang menabungkan 3 persen pendapatannya setiap bulan.

1 dari 5 halaman

Dijamin Transparan, Peserta Bisa Pantau Langsung Pengelolaan Dana Tapera

Dream – BP Tapera menjamin pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dilakukan secara transparan. Selain diawasi oleh otoritas keuangan, peserta Tapera juga bisa memantau langsung pengelolaan dana itu.

Deputi Komisioner BP Tapera, Ariev Baginda Siregar, menjelaskan dana Tapera diinvestasikan di instrumen semacam reksa dana. Sistem pengelolaan dananya berupa Kontrak Investasi Dana Tapera (KDIT) dan dikelola oleh manajer investasi (MI). Peserta Tapera akan mendapatkan akun investasi dan nilai aktiva bersih (NAB).

“ Unitnya makin lama makin bertambah (karena setorannya makin bertambah),” kata Ariev dalam siaran live Instagram Merdeka.com “ Membedah Tapera”, Rabu 17 Juni 2020.

 

 

Pengelolaan dana Tapera dijamin transparan karena diawasi oleh berbagai pihak. Salah satunya adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sekadar informasi, BP Tapera merupakan lembaga keuangan non bank yang pengawasannya dilakukan OJK.

Selain di KDIT, produk investasi lain yang digunakan BP Tapera adalah obligasi, deposito, dan surat utang negara (SUN). Dana investasi itu diletakkan di bank custodian yang telah ditunjuk.

“ Setiap investasi akan dicek, ‘bener nggak nih?’. Kalau nggak bener, akan ditegur oleh OJK. Jadi, sangat transparan,” kata dia.

Nantinya, peserta Tapera juga bisa mengecek pengelolaan dananya di situs BP Tapera atau PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

“ Karena terdaftar di pasar modal, otomatis bisa cek di KSEI. Uang saya berapa, ya? NAB-nya berapa. Bisa pantau setiap hari. Kami, sih, maunya juga bisa dicek di web kami (BP Tapera),” kata Ariev.

2 dari 5 halaman

Ingatkan Kasus Jiwasraya, Ini Pesan Kepala KSP Buat Pengelola Tapera

Dream – Hadirnya Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan upaya pemerintah memberikan pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi para pekerja. Kepala Staf Kantor Presiden, Moeldoko mengingatkan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP-TAPERA) selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana peserta.

Dengan begitu, badan itu bisa memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh para pekerja.

" Uang yang akan dikelola BP-TAPERA adalah uang dari para pekerja yang telah mengeluarkan keringat dan berharap mendapatkan rumah layak huni. Tolong jangan salah kelola dan jangan kecewakan para pekerja," ujar Moeldoko saat audiensi dengan Komisioner BP-TAPERA di Gedung Bina Graha, Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat 12 Juni 2020.

  

Imbauan itu disampaikan Moeldoko dengan harapan BP Tapera terhindar dari masalah investasi seperti yang dialami oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri.

" Potensi dana yang yang dikelola sangat besar, tolong benar-benar dijaga amanat yang diberikan rakyat dengan menitipkan uangnya di TAPERA ini. Belajar dari kasus yang pernah ada jangan sampai mengulang kejadian yang sama," kata dia.

Moeldoko sangat mendukung kehadiran TAPERA ini karena mengedepankan prinsip gotong royong untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat berpenghasilan rendah.

3 dari 5 halaman

Siapkan Pengelolaan Keuangan yang Efektif dan Produktif

Komisaris BP-TAPERA, Adi Setianto menjelaskan saat ini BP-TAPERA telah menyiapkan pondasi pengelolaan keuangan yang efisien dan produktif. BP-TAPERA menjamin akan mengelola dana peserta secara transparan dengan selalu memperhatikan risiko yang ada.

" Kami akan bekerja profesional dengan mengelola dana peserta melalui manajer investasi terbaik. Selain itu peserta dapat memantau hasil pengelolaan melalui kanal informasi yang ada," kata dia.

Adi juga menjelaskan dalam pelaksanaannya, pelayanan Program Tapera pada tahap awal akan difokuskan pada PNS eks peserta Taperum-PNS maupun PNS baru. Peserta yang memenuhi kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu berpenghasilan maksimal Rp8 juta dan belum memiliki rumah berhak mengajukan manfaat pembiayaan perumahan dengan bunga murah.

" Peserta dapat membeli rumah menggunakan skema KPR berdasarkan prioritas yang akan ditetapkan oleh BP Tapera," kata Adi.

Selain membeli rumah, pembiayaan juga dapat digunakan peserta untuk membangun rumah di lahan milik sendiri atau melakukan renovasi.

Pemerintah memberikan kesempatan bagi Pemberi Kerja sektor swasta untuk mendaftarkan Pekerjanya paling lambat tujuh tahun setelah ditetapkannya PP Penyelenggaraan Tapera.

Menurut Adi program serupa Tapera juga sudah dilaksanakan di berbagai negara, seperti Singapura, Malaysia, China, India, dan Korea Selatan. “ Hadirnya Program Tapera diharapkan dapat mengatasi permasalahan backlog perumahan serta menjadi faktor pendorong bergeliatnya sektor perumahan,” kata dia.

4 dari 5 halaman

Dana Iuran Tapera Akan Diinvestasikan, Syariah Kebagian?

Dream - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Tapera berencana menanamkan iuran dari pekerja dalam bentuk investasi. Dana tersebut akan diamanahkan untuk dikelola bank kustodian dan manajemen investasi di pasar modal.

Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio, menjelaskan investasi merupakan salah satu langkah yang dijalankan dalam pengelolaan dana Tapera. Hal itu juga merupakan salah satu tugas BP Tapera dalam pemupukan tabungan yang dananya dipotongkan dari iuran pekerja tak mendapat prioritas fasilitas pembiayaan rumah pertama.

" Kami akan mengoptimalkan pengelolaan dana, tapi juga memperhatikan risiko yang mungkin terjadi," kata Gatut, dikutip dari Kemenkeu.

Gatut mengatakan tidak tertutup kemungkinan investasi dijalankan menggunakan prinsip syariah. Hal ini dijalankan jika ada keinginan dari peserta untuk menempatkan iuran Taperanya di lini investasi syariah.

5 dari 5 halaman

Disimpan di Pasar Modal dan Pasar Uang

Gatut juga menjamin dana hasil pemupukan beserta tabungan nantinya dikembalikan kepada peserta. Tepatnya pada akhir kepesertaan.

Lebih lanjut, Gatut menjelaskan pemupukan bertujuan agar dana yang dikumpulkan bertambah nilainya. BP Tapera mengelola dana tersebut dengan kontrak investasi dan menyimpan dana di pasar modal dan pasar uang.

" Kami bekerja sama dengan bank Kustodian sebagai mitra dan menunjuk manajer investasi," kata dia.

Sebagai informasi, dana yang dikelola BP Tapera sebagai awalan berasal dari sebagian pengalihan dana Bapertarum PNS yang akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dana tersebut sebagian dikelola untuk pembiayaan rumah, pemupukan dan cadangan dalam menyeimbangkan likuiditas.

Beri Komentar