Masalah Ekonomi, Ribuan Warga Jombang Ajukan Cerai

Reporter : Editor Dream.co.id
Jumat, 22 Desember 2023 14:24
Masalah Ekonomi, Ribuan Warga Jombang Ajukan Cerai
Masalah ekonomi menjadi alasan tertinggi perkara gugat cerai

1 dari 10 halaman

Masalah Ekonomi, Ribuan Warga Jombang Ajukan Cerai

Masalah Ekonomi, Ribuan Warga Jombang Ajukan Cerai © Ilustrasi perceraian Shutterstock

2 dari 10 halaman

Dream - Pengadilan Agama (PA) Jombang mencatat kasus perceraian di Jombang mencapai ribuan perkara di tahun 2023, tepatnya perkara cerai gugat.

Melansir laman koranmemo.com, meskipun mencapai ribuan, Humas PA Jombang, Ulil Uswah, mengatakan perkara di tahun 2023 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

3 dari 10 halaman

Perkara Gugat Cerai

Perkara Gugat Cerai © Masalah Ekonomi, Ribuan Warga Jombang Ajukan Cerai Koranmemo.com

" Begitu juga untuk perkara cerai gugat, di tahun 2021, itu ada 2.478 perkara, di tahun 2022, mengalami penurunan yakni 2.402, sedangkan di tahun 2023, ada 2.342 perkara cerai gugat," ungkap Ulil dikutip Jumat, 22 Desember 2022.

4 dari 10 halaman

© Ilustrasi perceraian Shutterstock

Sementara itu angka perceraian talak di tahun 2023 tercatat ada 583 perkara. Kondisi ini juga dinilai menurun bila dibandingkan dengan perkara cerai talak di tahun-tahun sebelumnya.

5 dari 10 halaman

"Untuk cerai talak di tahun 2023, itu ada 583 perkara yang terdaftar, sedangkan di tahun 2021, itu jumlah total perkara yang terdaftar cerai talak itu 780 perkara, kemudian di tahun 2022, itu 769 perkara cerai talak,"

ujarnya.

6 dari 10 halaman

Alasan Ekonomi

Ulil menjelaskan ada beberapa penyebab terjadinya perceraian, baik cerai talak maupun gugatan.

Namun alasan tertinggi karena masalah ekonomi alias finansial yang tidak mencukupi kebutuhan rumah tangga.

7 dari 10 halaman

"Alasan perceraian itu kerap terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus, penyebabnya mereka bertengkar dan berselisih terus menerus antara lain yang tertinggi itu ya karena masalah ekonomi, yang tidak mencukupi kebutuhan rumah tangga mereka,

ujarnya.

8 dari 10 halaman

Penurunan kasus perceraian ini juga dinilai karena gencarnya sosialisasi pihak PA Jombang, dengan menggandeng sebuah perguruan tinggi tentang masalah perceraian.

" Penyebab yang kemungkinan ya, mungkin karena adanya MoU antara PA Jombang dengan Universitas Darul Ulum (Undar), tentang perkawinan, termasuk dengan Pemda Jombang, untuk melakukan penyuluhan," kata Ulil.

9 dari 10 halaman

© Pernikahan adalah ibadah sunnah dalam kepercayaan agama Islam 2023 maverick

Adapun soal pernikahan dini di Jombang juga mengalami penurunan, bila dibandingkan dengan jumlah surat dispensasi nikah yang diajukan di tahun sebelumnya.

10 dari 10 halaman

" Angka pernikahan dini ini juga alhamdulilah, menurun. Jadi mulai dari tahun 2021, 2022, hingga 2023, menurun. Di tahun 2021, ada sekitar 472 dispensasi nikah, kemudian di tahun 2022, ada 394, dan di tahun 2023, itu ada 359, jadi angka ini menurun dari tahun 2021, sampai tahun 2023," tuturnya.

Beri Komentar