Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ilustrasi
Dream – Saat ini, banyak bank syariah yang menawarkan produk pembiayaan syariah. Akad yang diberikan pun beragam.
Ada yang menawarkan pembiayaan KPR dengan akad murabah, ada yang menawarkan akad pembiayaan KPR dengan akad musyarakah mutanaqishah (MMQ), serta akad ijarah muntahiyah bittamlik (IMBT).
Namun, tidak sedikit masyarakat yang beranggapan pembiayaan KPR di bank syariah lebih mahal daripada bank konvensional. Benarkah demikian?
Perencana keuangan, Ahmad Gozali, mengatakan penentuan mahal kecilnya dari perbandingan KPR syariah dan konvensional itu relatif.
“ Kalau dilihat dari cicilan (KPR syariah dan konvensional), belum tentu benar,” kata Gozali di kompleks kampus Al Azhar, Jakarta, ditulis Senin 10 April 2017.
Dia mengatakan bunga KPR bank konvensional tidak ada yang tetap. Kalaupun ada, itu biasanya berlaku 2-3 tahun, selanjutnya fluktuatif. Nah, bunga yang berubah-ubah tentunya mempengaruhi cicilan. Bisa jadi nantinya cicilan KPR di bank syariah lebih murah atau sama dengan KPR bank konvensional.
“ Itu gimmick saja (bunga tetap di bank konvensional). Prinsipnya, kalau mau ‘selamat’, jangan membandingkan KPR syariah dengan konvensional. Cari yang sama-sama syariah dan cari yang paling murah,” kata Gozali.
Dia mengatakan ada kelebihan yang ditawarkan oleh pembiayaa rumah syariah. Pertama, pembiayaan mengandung berkah karena tidak ada unsure riba. Kedua, masyarakat memilih akad mana yang akan dipilih untuk pembiayaan rumah, apakah akad yang memiliki cicilan tetap atau yang berubah (floating).
“ Ada pilihan akad yang nyaman pastinya. Bisa memakai akad IMBT yang floating dan ada murabahah yang fixed—ini tidak ada di konvensional,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya