Ilustrasi
Dream – Saat ini, banyak bank syariah yang menawarkan produk pembiayaan syariah. Akad yang diberikan pun beragam.
Ada yang menawarkan pembiayaan KPR dengan akad murabah, ada yang menawarkan akad pembiayaan KPR dengan akad musyarakah mutanaqishah (MMQ), serta akad ijarah muntahiyah bittamlik (IMBT).
Namun, tidak sedikit masyarakat yang beranggapan pembiayaan KPR di bank syariah lebih mahal daripada bank konvensional. Benarkah demikian?
Perencana keuangan, Ahmad Gozali, mengatakan penentuan mahal kecilnya dari perbandingan KPR syariah dan konvensional itu relatif.
“ Kalau dilihat dari cicilan (KPR syariah dan konvensional), belum tentu benar,” kata Gozali di kompleks kampus Al Azhar, Jakarta, ditulis Senin 10 April 2017.
Dia mengatakan bunga KPR bank konvensional tidak ada yang tetap. Kalaupun ada, itu biasanya berlaku 2-3 tahun, selanjutnya fluktuatif. Nah, bunga yang berubah-ubah tentunya mempengaruhi cicilan. Bisa jadi nantinya cicilan KPR di bank syariah lebih murah atau sama dengan KPR bank konvensional.
“ Itu gimmick saja (bunga tetap di bank konvensional). Prinsipnya, kalau mau ‘selamat’, jangan membandingkan KPR syariah dengan konvensional. Cari yang sama-sama syariah dan cari yang paling murah,” kata Gozali.
Dia mengatakan ada kelebihan yang ditawarkan oleh pembiayaa rumah syariah. Pertama, pembiayaan mengandung berkah karena tidak ada unsure riba. Kedua, masyarakat memilih akad mana yang akan dipilih untuk pembiayaan rumah, apakah akad yang memiliki cicilan tetap atau yang berubah (floating).
“ Ada pilihan akad yang nyaman pastinya. Bisa memakai akad IMBT yang floating dan ada murabahah yang fixed—ini tidak ada di konvensional,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN