Alhamdulillah, Batas Uang Muka KPR Turun
Dream - Kabar gembira bagi Anda yang sedang mencari rumah impian. Bank Indonesia (BI) akhirnya memutuskan menurunkan batas minimal uang muka kredit pemilikan rumah (KPR).
Mengutip laman Bank Indonesia, Jumat, 17 Juni 2016, kebijakan makroprudensial baru BI melonggarkan ketentuan Loan to Value Ratio (LTV) dan Financing to Value Ratio (FTV) kredit pembiayaan rumah untuk rumah tapak, rumah susun, dan ruko.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan, ketentuan baru ini akan berlaku terhitung mulai Agustus 2016.
Dalam aturan terbarunya, BI menaikan fasilitas kredit properti dan pembiayaan properti untuk rumah tapak pertama tipe lebih dari 70 meter persegi dari sebelumnya 80 persen menjadi 85 persen.
Dengan ketentuan ini, calon nasabah yang akan mengajukan pinjaman atau pembiayaan properti hanya cukup menyediakan uang muka sebesar 15 persen, dari sebelumnya 20 persen.
Ketentuan uang muka fasilitas kredit untuk rumah kedua juga berubah dari 30 persen menjadi 20 persen. Sementara rumah ketiga diturunkan menjadi 25 persen dari sebelumnya 40 persen.
Bahkan BI memberikan fasilitas lebih menarik jika calon nasabah mengajukan pembiayaan properti syariah dengan akad musyarakah mutanaqisah (MMQ) dan ijarah muntahiya bittamlik (IMBT).
Nasabah yang ingin mengajukan dengan pembiayaan syariah ini, cukup membayar uang muka 10 persen untuk rumah tapak pertama berukuran diatas 70 meter persegi.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah Fasilitas Lengkap, Biaya Bangun Rumah Menteri di IKN Rp14,4 Miliar per Unit
Anggaran rumah menteri ini sempat diprotes Komisi V DPR RI.
Baca SelengkapnyaMenaker Ajak PMI di Turki Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Manfaat Ditambah dengan Iuran Tetap
Menaker Ajak PMI di Turki Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Manfaat Ditambah dengan Iuran Tetap
Baca SelengkapnyaBak Istana Kerajaan, Rumah Mewah Alshad Ahmad Senilai Rp300 Miliar Siap Dijual!
Berbagai fasilitas keren dan super lengkap ada di dalam rumah tersebut
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Perlu Khawatir Lupa, BCA Syariah Tawarkan Layanan Menabung Sambil Berzakat
BCA Syariah juga telah melakukan penyerahan dana zakat nasabah BCA Syariah kepada BAZNAS RI.
Baca SelengkapnyaNunggak Bayar 5 Tahun, Pria Syok Tiba-tiba Diminta Pemilik Kontrakan Jadi Mantu Plus Dikasih Rumah
Pria ini menolak jadi menantu meski tawarannya jadi pemilik usaha kontrakan.
Baca SelengkapnyaKetentuan Membayar Fidyah Puasa Ramadan dan Niatnya yang Wajib Diketahui Umat Islam
Fidyah biasanya berupa pembayaran sejumlah uang atau pemberian makanan kepada orang yang membutuhkan untuk setiap hari puasa yang tidak dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaLarangan Menunda Bayar Utang Puasa Ramadhan, Simak Baik-Baik Penjelasannya
Menunda-nunda bayar utang puasa ramadhan berarti menunda melakukan kewajiban agama.
Baca SelengkapnyaBUNGKUS! Parodi Iklan Permen Jadul
Sahabat Dream masih ingat dengan iklan ini? Di masa kejayaannya, iklan permen ini selalu tayang di TV lho.
Baca SelengkapnyaDRESS IT! Fashion Hack For Your Sweater
Dream - Sahabat Dream biar tambah terlihat kece saat gunakan sweater, bisa banget lho ikutin tips ini. Yuk simak!
Baca Selengkapnya