Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Dream – Pemerintah menyiapkan payung hukum tentang pembatasan impor 500 komoditas. Regulasi ini telah siap terbit. Nantinya, peraturan ini akan berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“ Sudah (siap). PMK-nya nanti kami umumkan segera,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Selasa 4 September 2018.
Sri Mulyani mengatakan regulasi ini akan terbit paling cepat Rabu, 5 September 2018. “ Nanti kami umumkan PMK-nya besok sore atau Kamis,” kata dia.
Pembatasan impor komoditas ini dilakukan pemerintah untuk mengendalikan nilai tukar rupiah dan defisit transaksi berjalan.
“ Kami akan melihat. Kalau permintaan melonjak tinggi dan dia tidak strategis dan dibutuhkan dalam perekonomian, dia akan dikendalikan,” kata dia.
Sri Mulyani mengindikasikan barang konsumsi impor yang dijual secara online juga akan menjadi sasaran.
Dream - Sri Mulyani mengatakan ada 500 komoditas yang akan diidentifikasi apakah impornya perlu dilakukan segera atau bisa untuk ditindak. Pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
“ Saat ini, kami bersama Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian akan identifikasi 500 komoditas yang bisa diproduksi dalam negeri, apakah bisa substitusi impor dan pengendalian dari sisi impor,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto, mengatakan dari 500 komoditas impor, sebagian besar di antaranya adalah impor konsumsi. Impor inilah yang akan dikurangi.
“ Akan di-review lagi dan kebanyakan barang konsumsi,” kata Airlangga di Jakarta.
Bagaimana dengan impor barang baku dan barang modal? Dia mengatakan tak ada pembatasan untuk barang baku dan barang modal.
Untuk memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, Airlangga memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri melalui substitusi impor. Untuk bahan baku, masih banyak yang terpaksa didatangkan dari luar karena belum tersedia di dalam negeri.
“ Substitusi impor, kan, harus ada barang yang sudah ada di dalam negeri. Nah, itu kita dorong untuk beli di dalam negeri. Tapi, kalau barang yang masih diperlukan untuk bahan baku industri tentu tidak dipersulit,” kata dia.
(ism, Sumber: Liputan6.com/Septian Deny)
Advertisement
Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19
