Bentuk Super Holding BUMN, RI Kini Tiru Malaysia

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 25 Juli 2016 16:44
Bentuk Super Holding BUMN, RI Kini Tiru Malaysia
Menurut mereka, holding "raksasa" ini membuat perusahaan pelat merah bisa bergerak lincah.

Dream - Pemerintah berencana untuk membentuk super holding, yaitu suatu lembaga yang membawahi semua holding Kementerian BUMN. Pemerintah ingin meniru super holding yang ada di Malaysia dan Singapura.

" Kalau kami lihat negara lain seperti di Singapura, Malaysia itu mereka bentuknya super holding, seperti di Malaysia itu ada Khasanah (dan) Singapura ada Temasek. Itu membuat mereka menjadi lebih lincah, fleksibel, mendunia," kata Menteri BUMN, Rini Soemarno, di Jakarta, Senin 25 Juli 2016, dilansir dari Merdeka.com.

Rini mengatakan keinginan pemerintah baru sebatas rencana. Tentunya perlu banyak diskusi yang harus dilakukan. Wacana ini akan sejalan dengan revisi Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

" Memang sangat penting kita melakukan revisi terhadap UU yang sekarang karena dalam perjalanannya kita sudah menghadapi ekonomi global, ASEAN juga jadi satu pasar, dan kita berkompetisi dengan negara-negara ASEAN secara terbuka," kata dia.

Rini mengatakan pembentukan super holding ini akan menghapus keberadaan Kementerian BUMN di mana seluruh tugas dan fungsi Kementerian BUMN akan dilakukan oleh profesional, bukan oleh PNS di bawah kementerian.

" Perlu ada lembaga pengelolaan BUMN yang bisa bertindak secara cepat, efisien, efektif, dan selaras dengan sistem korporasi," kata dia.

Sebelum rencana super holding itu terwujud, Rini fokus terhadap pembentukan lima holding perusahaan pelat merah, yaitu keuangan, infrastruktur, energi, pertambangan, dan perumahan.

" Kami mengusulkan bahwa dalam pembinaan, pengawasan, dan pengelolaan BUMN tidak berbentuk kementerian, tapi berbentuk super holding," kata dia.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More