BI Sabet Gelar Regulator Prudensial dan Sistemik Terbaik Asia Pasifik

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 30 Juli 2021 15:12
BI Sabet Gelar Regulator Prudensial dan Sistemik Terbaik Asia Pasifik
BI dinilai berhasil dalam melaksanakan tiga kebijakan makroprudensial di tengah pandemi Covid-19.

Dream – Bank Indonesia (BI) kembali mendapatkan penghargaan dari The Asian Banker tahun ini. BI dinilai layak untuk ditetapkan sebegai penerima dalam kategori The Best Systemic and Prudential Regulator in Asia Pasific Award 2021.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan dunia internasional atas kerja keras BI, bersama dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menavigasi perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Penghargaan ini juga dianggap sebagai pengakuan dari buah pelaksanaan tiga kebijakan yang selama ini dilakukan BI berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. 

Terdapat tiga hal penting yang dilakukan BI dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan, khususnya kebijakan makroprudensial, untuk memastikan stabilitas sistem keuangan dan mendukung pemulihan ekonomi.

Pertama, implementasi kebijakan makroprudensial sebagai bagian integral dari bauran kebijakan bersama dengan kebijakan moneter dan sistem pembayaran.

Kedua, mengadopsi kebijakan makroprudensial yang akomodatif, serta ketiga, melakukan koordinasi dan sinergi kebijakan makroprudensial dengan pemerintah serta otoritas terkait di dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

“ Ke depan, fokus kebijakan makroprudensial diarahkan untuk mempercepat intermediasi keuangan guna mendukung dunia usaha dan pemulihan ekonomi,” kata Perry di Jakarta, dikutip dari laman Bank Indonesia.

1 dari 1 halaman

Empat Capaian Bank Indonesia

Ada empat pencapaian yang dinilai dari The Asian Banker dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Berikut ini rinciannya.

Pertama, mengimpelentasikan bauran kebijakan. Ini mencakup kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan tepat sasaran terutama dalam merespons dampak pandemi covid-19.

Kedua, selama 2020 Bl telah menurunkan BI7DRRR sebesar 125 bps dan menambah likuiditas di perbankan (quantitative easing) sebesar Rp740,7 trillun atau sekitar 4,8 persen dari PDB. Implementasi kebijakan makroprudensial diarahkan untuk memastikan terjaganya Iikuiditas perbankan guna mendukung pemulihan ekonomi, khususnya pembiayaan ekspor-impor, UMKM, dan sektor prioritas.

Ketiga, kebijakan makroprudensial Bl dinilai telah sukses dalam mengelola prosiklikalitas untuk menopang stabilitas sistem keuangan, dengan didukung oleh sektor perbankan yang tangguh.

Keempat, BI dinilai berperan aktif dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan mengimplementasikan langkah-langkah kebijakan yang cepat, signifikan, inovatif, jelas dan sesuai tata kelola, terutama dalam penyediaan Iikuiditas melalui mekanisme burden sharing dengan pemerintah.

Beri Komentar