7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Antrean Peserta BPJS (istimewa)
Dream - Pegawai yang berharap dapat tambahan uang dari pencairan uang Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan harus berusaha ekstra keras. Banyaknya peserta yang ingin mencairkan uang pensiun, membuat para pekerja harus menunggu antrean lebih lama.
Itupun kalau mereka mendapatkan nomor antrean. Kalau nasib tak beruntung, peserta BPJS terpaksa gigit jari karena permohonan pencairan JHT harus dialihkan ke hari lainnya.
Pengalaman inilah yang dialami seorang pegawai swasta bernama Asep. Sengaja cuti kerja untuk mencairkan JHT BPJS, pria yang sudah mengundurkan dari perusahaan ini justru harus berkeliling sejumlah kantor BPJS.
" Padahal masih jam 8 pagi, gak bisa katanya (petugas)," ujar Asep.
Awalnya, Asep berniat mengurus uang JHT BPJS di kantor BPJS di Menara BPJS. Di tempat ini, Asep sempat menerima formulir. Namun antrean yang panjang membuat Asep tak bisa mengurus BPJS hari ini.
" Disuruh datang tanggal 9 Oktober," katanya.
Tak mau menyerah dengan hasil mengecewakan itu, Asep lalu berusaha mencoba peruntungan di kantor BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Sudirman.
Lagi-lagi, Asep harus menelan pil pahit karena disuruh datang kembali dua pekan ke depan.
Nasib cukup beruntung diperoleh Asep ketika mengunjungi kantor BPJS di kawasan Wahid Hasyim. " Disuruh datang lagi Senin," katanya.
Pengalaman serupa dialami Desy, mantan pegawai sebuah bank swasta. Berharap bisa mencairkan uang JHT di kantor BPJS di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Dessy justru diminta pulang karena antrean sudah penuh.
Dessy pun mencoba peruntungan dengan mendatangani kantor BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Sudirman. Lagi-lagi, Dessy tak bisa mengurus JHT dengan alasan yang sama.
Seperti diketahui, pemerintah telah merevisi ketentuan pencairan uang JHT peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kini, pegawai yang sudah tak bekerja bisa mencairkan JHT tanpa menunggu 5 tahun masa kepesertaan.
Peserta BPJS juga bisa mencairkan seluruh dana JHT yang ditabungnya selama menjadi pekerja. Sebelumnya, BPJS mensyaratkan minimal pencairan maksimal 10 persen dari simpanan JHT. (Ism)
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?