Pemerintah Siap Memberikan Bantuan Untuk Pengusaha Mikro. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
Dream – Pemerintah memberikan program bantuan presiden produktif untuk usaha mikro (BPUM) agar UMKM bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19. Bantuan ini bersifat hibah dan akan diterima oleh 12 juta UMKM.
Bantuan Presiden (Banpres) yang disalurkan berupa modal senilai Rp2,4 juta yang akan diterima setiap UMKM.
Jika Sahabat Dream adalah pengusaha UMKM dan ingin mendapatkan Banpres tersebut, kamu terlebih dahulu mendaftar. Berikut ini adalah caranya, dikutip dari Liputan6.com, Rabu 21 Oktober 2020.
-Mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi Kabupaten/Kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul.
-Pendaftaran bisa dilakukan offline dengan datang langsung atau online melalui tautan https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/.
-Kementerian Koperasi dan UKM akan menilai kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
-Jika pendaftar layak menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), uangnya akan ditransfer langsung ke rekening pendaftar.
Selain dinas yang membidangi koperasi dan UKM di wilayah setempat, pengusul BPUM juga bisa melalui kementerian/lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, dan koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.
Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi.
- Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan.
- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.
- Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN/BUMD.
Setelah itu, Sahabat Dream bisa mengecek di situs eform.bri.co.id apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Berikut ini adalah caranya.
-Buka situs eform.bri.co.id
-Gulir ke bawah kemudian klik BPUM (cek data BPUM)
-Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang tertera di situs
-Klik Proses Iquiry.
Jika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM, akan muncul pesan yang mengkonfirmasi bahwa kamu dapat insentif dan bisa mencairkannya di kantor BRI terdekat.
(Sumber: Liputan6.com/Pipit Ika Ramadhani)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan