Cara Istri Menyenangkan Suami Saat Sedang Haid

Reporter : Reza
Sabtu, 17 Oktober 2015 14:00
Cara Istri Menyenangkan Suami Saat Sedang Haid
Sesungguhnya ada cara dan anjuran secara islam dimana istri masih bisa melayani kebutuhan suami walau sedang masa haid

Dream - Saat istri sedang datang bulan atau haid, ada beberapa hal yang dilarang salah satunya adalah tidak diperbolehkannya melakukan jima atau berhubungan intim pasutri.

Lantas bagaimana jika suami menginginkan dipenuhinya kebutuhan biologisnya?

Menolak keinginan suami dalam hal ini memang tidak dianjurkan, karena pada dasarnya istri berkewajiban memenuhi keinginan suami untuk dilayani. Lewat 3 cara berikut, istri masih bisa melayani kebutuhan suami tanpa melanggar larangan ketika haid.

 

1. Bercumbu dan Bermesraan

Bercumbu dan bermesraan selain di daerah antara pusar sampai lutut istri halal hukumnya. 

Jika saya haid, Rasulullah menyuruhku untuk memakai sarung kemudian beliau bercumbu denganku. (HR. Ahmad)



2. Boleh Melakukan Segala Sesuatu Dengan Tubuh Istri Kecuali Berhubungan Seks

Allah SWT berfirman :

“ Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “ Haid itu adalah suatu kotoran”. Karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita ketika haid..” (QS. Al-Baqarah: 222)

Mengenai ayat diatas, Ibnu Qudamah berkata,

Ketika Allah hanya memerintahkan untuk menjauhi tempat keluarnya darah, ini dalil bahwa selain itu, hukumnya boleh. (Al-Mughni, 1/24)

Selain itu, ada juga hadits lain dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ketika para sahabat menanyakan tentang istri mereka pada saat haid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“ Lakukanlah segala sesuatu (dengan istri kalian) kecuali nikah.” (HR. Muslim)

Ketika menjelaskan hadis ini, Imam At-Thibi mengatakan,

“ Makna kata ‘nikah’ dalam hadis ini adalah hubungan intim.” (Aunul ma’bud, 1/302)

 

3. Melakukan Masturbasi Dengan Bantuan Tangan Istri

Jangan melakukan mastrubasi tanpa bantuan tubuh istri. Mengeluarkan mani dengan selain tubuh istri adalah perbuatan yang terlarang, sebagaimana firman Allah SWT

Orang-orang yang menjaga kemaluannya, Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; Maka Sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas. (QS. Al-Mukminun: 5-7)

Beri Komentar