Cara Tagih Utang Disorot, Begini Penjelasan Bos RupiahPlus

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 3 Juli 2018 15:30
Cara Tagih Utang Disorot, Begini Penjelasan Bos RupiahPlus
Warganet menyoroti RupiahPlus yang mengakses kontak telepon untuk menagih utang.

Dream – RupiahPlus memastikan bakal memecat enam orang petugas penagih utang jika terbukti melanggar standar prosedur operasional yang dimiliki perusahaaan. 

Keputusan keras dikeluarkan menyusul kabar cara petugas penagih utang perusahaan teknologi finansial ini yang dinilai santun. Petugas mengakses kontak peminjam uang dan memberi tahu agar si peminjam lekas membayar utang.

Direktur RupiahPlus, Bimo Adhiprabowo, menjelaskan petugas memang bisa mengakses kontak telepon debitur jika nomor telepon daruratnya tidak bisa dihubungi. Namun prosedur itu tidak dapat dilakukan sembarangan.

Agen penagih utang akan meminta izin dari pimpinan agar bisa mengakses kontak yang ada di telepon debitur.

“ Kalau memang emergency contact yang diberikan juga palsu, siapa lagi yang bisa kami hubungi? Jadi, otomatis collection meminta otoritas dari pimpinan untuk akses tersebut,” kata Bimo di Jakarta, ditulis Selasa 3 Juli 2018.

Bimo mengatakan kebijakan menghubungi nasabah baru dijalankan jika debitur tak kunjung membayar utang setelah 30 hari jatuh tempo.

Selama ini Rupiah Plus senantiasa mengingatkan nasabah untuk membayar pinjamannya terhitung H-0 sampai H+7 dari waktu pembayaran. Pada H+13 sampai H+21, agen akan mengingatkan nasabah untuk membayar utang.

Jika tak lekas membayar, datanya akan diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga si nasabah kesulitan untuk mengajukan pinjaman kembali.

Ketika H+22 sampai H+30 nasabah tak kunjung membayar utang, pihaknya akan menanyakan masalah yang membuat yang bersangkutan tak membayar utang. “ Dari hasil tanya jawab ini, diharapkan muncul solusi yang baik antara kedua belah pihak,” kata dia.

1 dari 1 halaman

Pecat 6 Agen Penagih Utang

Pecat 6 Agen Penagih Utang © Dream

Bimo mengatakan pihaknya juga telah memecat enam orang penagih utang yang bersalah dalam menagih utang. Kini, pihaknya sedang memverifikasi orang-orang ini berasal dari internal perusahaan atau tidak.

“ Kami verifikasi apakah tim penagih itu apa benar-benar dari internal kami atau bukan,” kata dia.

Bimo mengatakan pihaknya tidak akan menutup kemungkinan jika memang ada karyawan lain yang akan dipecat atas kasus ini.

“ Tergantung kesalahan yang dia lakukan berdasarkan SOP dalam kontrak kerja yang mereka tanda tangani. Kalau memang di-termined saat itu juga, perusahaan tidak ragu untuk terminate,” kata dia.

Beri Komentar