RupiahPlus Siap Laporkan Agen Penagih Utang Tak Sesuai SOP

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 2 Juli 2018 13:45
RupiahPlus Siap Laporkan Agen Penagih Utang Tak Sesuai SOP
Cara fintech menagih utang ini menjadi viral di jejaring sosial.

Dream – Beberapa waktu lalu, RupiahPlus menjadi pembicaraan warganet di jejaring sosial. Mereka menyayangkan cara perusahaan teknologi keuangan (financial technologi/Fintech) ini menagih utang dengan cara mengakses kontak si peminjam dana.

Direktur RupiahPlus, Bimo Adhiprabowo, menyesalkan tindakan yang dilaporkan, seperti mengancam, intimidasi, pelecehan, serta penagihan ke pihak ketiga yang tidak memiliki hubungan dengan nasabah.

“ Tindakan-tindakan penagih utang yang melanggar tersebut sama sekali bukan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) resmi penagihan RupiahPlus. Karenanya, kami sama sekali tidak membenarkan tindakan-tindakan tesebut,” kata Bimo di Jakarta.

Bimo menegaskan telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaporkan tindakan-tindakan yang termasuk dalam pelanggaran. Perusahaan juga berkomitmen untuk mengambil seluruh langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan dan memperbaiki kesalahan yang membuat nasabah dan masyarakat merasa dirugikan.

Menurut Bimo memastikan hal ini tidak kembali terjadi. Mereka akan berkomitmen untuk menjaga reputasinya dengan meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan. Dia berkata keamanan dan kenyamanan nasabah adalah prioritas utama bagi mereka.

“ Kami sangat berterima kasih atas berbagai kritik dan saran dari nasabah, masyarakat, maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga dapat menjadi masukan berharga bagi perbaikan internal RupiahPlus dalam menjalankan misi inklusi keuangan di Indonesia,” kata Bimo.

(Sumber: Liputan6.com/Bawono Yadika)

 

Beri Komentar