Dream - Teknologi dalam bidang kecantikan semakin berkembang dari hari ke hari. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan bentuk wajah impian. Dagu lancip dan pipi tirus sepertinya menjadi kiblat dari banyak orang untuk berpenampilan. Hal ini bisa dilakukan dengan berkonsultasi dengan dokter kecantikan untuk memilih perawatan yang tepat.
Nah, salah satu perawatan yang kerap dilakukan pria maupun wanita untuk menyempurnakan bentuk wajah adalah tanam benang. Prosedur ini sering dilakukan sejak bertahun-tahun lamanya.
Tanam benang dilakukan dengan memasukkan benang jahit polypropylene bergerigi melalui lapisan lemak di bawah kulit menggunakan jarum tipis. Kemudian, benangnya ditarik agar kulit dan jaringan lainnya terangkat serta terlihat lebih kencang.
Namun, bagaimana sebenarnya hukum tanam benang dalam agama Islam? Apakah boleh seorang Muslim melakukan metode ini untuk mendapatkan bentuk wajah yang lebih sempurna? Langsung saja simak ulasannya berikut ini tentang hukum tanam benang dalam Islam yang dianggap bisa sempurnakan bentuk wajah!
Sebelum mengetahui hukum tanam benang dalam Islam, sebaiknya pahami dulu efek sampingnya sebelum kamu melakukannya.
Biasanya, prosedur ini dilakukan selama 30 hingga 40 menit dan hasilnya terlihat setelah 1 hingga 2 hari.
Selain mengencangkan, tanam benang juga diklaim bisa meremajakan kulit meski efeknya hanya sementara atau sekitar 1-2 tahun.
Namun demikian, sebagaimana tindakan medis lainnya, tanam benang juga memiliki efek samping. Efek samping dari tanam benang adalah seperti nyeri di belakang telinga, rasa tidak nyaman di wajah, pembengkakan, memar, sulit membuka mulut, infeksi, serta nyeri.
Banyak umat Islam yang melakukan metode tanam benang untuk mempercantik wajahnya. Namun demikian, mungkin masih banyak yang belum mengetahui hukum tanam benang dalam agama Islam.
Mengutip dari umma.id, berikut beberapa hadis yang berkaitan dengan prosedur tersebut:
(HR. Muslim dan Bukhari)
Berdasarkan keterangan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari Syarah Shahih Bukhari, perempuan tidak boleh mengubah sesuatu dari bentuk asal yang telah diciptakan Allah, baik menambah atau mengurangi agar terlihat bagus.
Sementara itu, Ahmad Dahlan yang mengambil pendapat dari Imam Nawawi menyatakan boleh bagi perempuan yang sudah bersuami asalkan mendapat izin dari suaminya. Sementara perempuan yang belum bersuami haram mengubah ciptaan Allah SWT secara mutlak.
Kesimpulannya, tanam benang yang bisa mengubah ciptaan Allah SWT haram dilakukan. Namun demikian, jika suami mengizinkan, masih bisa dilakukan. Namun sebagai Muslim, sebaiknya hindari tanam benang. Untuk mendapatkan bentuk wajah yang bagus dan sehat, sebaiknya rawat kulit sejak dini menggunakan dengan mengonsumsi real food serta menjalani gaya hidup sehat. Gaya hidup dan pola makan sehat bisa membuat wajahmu lebih menarik dan awet muda.
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur