Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Menyebut Ada Skenario Perpanjangan PPKM Darurat Hingga 6 Bulan.
Dream – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan pemerintah telah menyiapkan skenario Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama 4-6 minggu. Skenario itu disiapkan melihat risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi.
Penerapan PPKM Darurat untuk Jawa-Bali diketahui berlaku selama 18 hari mulai 3-20 April 2021. Selanjutnya pemerintah menambah 15 kabupaten kota di luar Jawa-Bali untuk menjalankan kebijakan PPKM Darurat mulai 12 Juli 2021.
“ PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus,” tulis Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, dikutip dari Merdeka.com, Selasa 13 Juli 2021.
Sebagai bendahara negara, Kementerian Keuangan mempersiapkan skenario tersebut dengan memperkuat APBN untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 untuk perekonomian. Akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan pun diperlukan.
Selain itu, bicara tentang PPKM Darurat, pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2021 berada di 4-5,4 persen. Diketahui PPKM Darurat mengurangi mobilitas dan konsumsi masyarakat.
Pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV 2021 juga diperkirakan tumbuh di 4,6-5,9 persen. Kemudian, perekonomian pada semester I 2021 hanya tumbuh 3,1-3,3 persen. Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi pada 2021 diperkirakan tumbuh 3,7-4,5 persen.
Dream - Pemerintah memperketat penerapan PPKM Mikro yang saat ini berlaku di luar Jawa dan Bali. Pengetatan diterapkan mulai 6 hingga 20 Juli 2021.
" Kami minta kepada gubernur dan bupati kota menjalankan PPKM Mikro secara ketat dan disiplin," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, disiarkarkan kanal PerekonomianRI.
Airlangga mengatakan, selama masa pengetatan PPKM Mikro, setiap tempat kerja diwajibkan menerapkan Work From Home 75 persen. Aktivitas makan di tempat (dine in) di tempat makan dibolehkan namun pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas total dan sisanya adalah bawa pulang (take away).
" Pusat pembelanjaan atau mall atau pertokoan tutup jam 17.00. Kegiatan lain juga dibatasi sesuai dengan istruksi Kementerian Dalam Negeri," kata dia.
Pengetatan ini dilakukan akibat mulai terlihatnya lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di luar Jawa-Bali. Untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19, Airlangga meminta pemerintah daerah memperluas kapasitas rumah sakit sebanyak 40 persen.
" Kemudian penegakan disiplin menggunakan masker yang kepatuhannya sudah mulai turun," terang Airlangga.
Pengetatan PPKM Mikro luar Jawa-Bali berlaku pada 43 daerah. Berikut daftarnya
Aceh
- Kota Banda Aceh
Bengkulu
Kota Bengkulu
Jambi
- Kota Jambi
Kalimantan Barat
- Pontianak
- Singkawang
Kalimantan Tengah
- Palangkaraya
- Lamandau
- Sukamara
Kalimantan Timur
- Berau
- Balikpapan
- Bontang
Kalimantan Utara
- Bulungan
Kepulauan Riau
- Bintan
- Batam
- Tanjung Pinang
- Natuna
Lampung
- Kota Bandar Lampung
- Kota Metro
Maluku
- Kepulauan Aru
- Kota Ambon
NTT
- Kota Mataram
- Lembata
- Nagekeo
Papua
- Boven Digul
- Kota Jayapura
Papua Barat
- Fak Fak
- Sorong
- Manokwari
- Teluk Bintuni
- Teluk Wondama
Riau
- Kota Pekanbaru
Sulawesi Tengah
- Kota Palu
Sulawesi Tenggara
- Kendari
Sulawesi Utara
- Manado
- Tomohon
Sumatera Barat
- Bukittinggi
- Padang
- Padang Panjang
- Solok
Sumatera Selatan
- Lubuk Linggau
- Palembang
Sumatera Utara
- Kota Medan
- Sibolga
Advertisement