Menhub Telah Memprioritas Tiga Langkah Untuk Menekan Harga Tiket Pesawat Yang Mulai Merangkak Naik (Foto: Shutterstock)
Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi untuk menurunkan harga tiket pesawat yang mulai merangkak naik. Merespons instruksikan tersebut, Menhub telah menyiapkan tiga upaya utama yang akan dilakukan kementeriannya.
Ketiga upaya tersebut, lanjut Budi, akan selalu dikoordinasikan dan dikolaborasikan dengan para pemangku kepentingan lain, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Pemerintah Daerah, operator penerbangan, dan pihak terkait lainnya.
Tiga langkah yang akan dilakukan Kemenhub adalah meminta maskapai penerbangan untuk mengupayakan efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau.
" Melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Minggu, 21 Agustus 2022.
Kepada Pemda, Kemenhub mengharapkan optimalisasi upaya kedua yaitu koordinasi dengan maskapai dan penumpang untuk memaksimalkan keterisian di waktu-waktu tertentu.
" Di hari kerja, misalnya di hari Rabu pada siang hari, biasanya okupansi rata-rata hanya 50 persen. Maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena demand yang rendah. Masyarakat bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk mendapatkan tiket yang lebih murah," tuturnya.
Dengan program khusus ini diharapkan tingkat keterisian penumpang akan semakin meningkat dan berimbas pada harga tiket yang lebih stabil.
" Secara kumulatif, pendapatan maskapai meningkat dan akan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak,” tambahnya.
Upaya lain yang bisa dilakukan Pemda adalah memberikan subsidi dengan cara melakukan block seat. Lewat kebijakan ini Pemda akan menjamin tingkat keterisian agar bisa lebih dari 60 persen.
" Contohnya yang dilakukan pemda di Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka memberikan dukungan kepada maskapai sehingga tingkat keterisian bisa di atas 70 persen dan maskapai bisa terus melayani rute tersebut dengan harga yang terjangkau, karena kepastian okupansinya," katanya.
Upaya yang ketiga yang dilakukan Kemenhub adalah mengajukan usulan dari stakeholder untuk menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur menjadi 5 persen.
" Karena avtur mempengaruhi biaya operasional penerbangan sekitar 40 persen lebih. Terlebih untuk pesawat kecil seperti propeller yang melayani daerah-daerah pelosok. Kami akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait hal ini. Kalau semua upaya ini bisa dilakukan, diharapkan dapat menstabilkan harga tiket antara 15-20 persen," jelasnya.
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas