Apa Saja Asuransi Kesehatan Yang Meng-cover Covid-19?
Dream – Pandemi corona di Indonesia terus menyebar dan membuat masyarakat khawatir. Pandemi virus ini membuat masyarakat tak bisa bekerja dan menyebabkan pendapatan menurun.
Belum lagi kecemasan akan biaya perawatan kesehatan saat seseorang terpapar virus ini. Dikatakan bahwa orang yang terjangkit corona, harus diisolasi sampai sembuh. Ditambah lagi orang dalam pemantauan (ODP) yang harus menjalani karantina selama 14 hari.
Pemerintah memang menjamin biaya pengobatan virus corona ditanggung negara. Namun, perusahaan asuransi swasta tak mau ketinggalan ikut andil dalam memberikan perlindungan masyarakat dari virus corona.
Berikut ini adalah daftar asuransi kesehatan yang memberikan proteksi terhadap ancaman Covid-19, dikutip dari beberapa sumber, Selasa 14 April 2020.
1. AIA
AIA melindungi nasabahnya dari virus corona. Perusahaan ini memberikan manfaat kepada nasabah yang positif Covid-19. Nasabah yang menjadi pasien rawat inap akan mendapatkan uang tunai Rp1,5 juta per hari dan maksimal 30 hari. Manfaat ini akan diberikan apabila nasabah dinyatakan positif pada periode 6 Februari sampai 31 Maret 2020.
2. Allianz
PT Asuransi Allianz Life Indonesia menanggung biaya perawatan nasabah yang terdiagnosis Covid-19, kecuali biaya perawatannya ditanggung oleh negara. Perusahaan ini memberikan 50 persen tambahan uang pertanggungan polis dasar per tertanggung maksimal Rp250 juta jika nasabah meninggal dunia karena virus ini.
Total tambahan hingga Rp10 miliar diberikan oleh Allianz. Semua manfaat tambahan pembayaran akan diberikan sepanjang alokasi dana tersedia.
3. AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri)
AXA Mandiri dipercaya oleh Bank Mandiri dan Kementerian BUMN untuk memberikan perlindungan bagi 35 ribu tenaga kesehatan yang menangani penyebaran virus corona. Total nilai pertanggungan yang diberikan mencapai Rp1 triliun.
Rinciannya, sebesar Rp 50 juta untuk dokter, Rp 25 juta untuk perawat dan Rp 10 juta untuk tenaga medis lainnya. Asuransi ini diberikan untuk periode 1 tahun ke depan, mulai berlaku 1 April 2020 hingga 31 Maret 2021.
4. CAR Life Insurance
PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya (CAR) juga memberikan perlindungan tambahan terkait virus corona. nasabah akan mendapatkan dana sebesar Rp10 juta dengan syarat untuk polisi individu yang terbit sampai 31 Maret 2020. Dana ini juga diberikan kepada nasabah yang didiagnosis positif Covid-19 dengan masa tunggu 0 hari.
5. Ciputra Life
Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap virus corona melalui Citra Proteksi Kesehatan Aktif. Ciputra Life mengganti biaya rawat inap sampai sembuh dari Covid-19 dan premi kembali 110 persen.
Kalau tertanggung meninggal dunia, keluarga berhak atas 100 persen pengembalian premi yang telah dibayarkan. Ciputra Life memperbolehkan nasabah untuk melakukan double cover jika juga mendapatkan asuransi dari kantor.
6. Cigna
Asuransi Cigna menanggung setiap tes kesehatan yang dianggap perlu dan disarankan oleh tenaga medis. Asuransi ini juga memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh atas klaim-klaim penyakit yang disebabkan oleh virus corona.
7. FWD Life
FWD Life juga mengcover virus Corona. Mereka menyatakan bahwa penyakit karena virus Corona yang berasal dari kota Wuhan ini dikategorikan penyakit infeksi. Dengan begitu, FWD Life bisa menutup biaya pengobatannya.
Asuransi FWD Life ini hanya membuat dua pengecualian untuk klaimnya. Yang pertama adalah bunuh diri pada tahun pertama kontrak asuransi. Kedua, melakukan tindakan kriminal. Virus corona tidak termasuk dalam pengecualian, jadi ini bisa ditanggung. Biaya rawat inap juga ditanggung oleh perusahaan asuransi.
8. Generali
Perusahaan asuransi jiwa Generali memberikan perlindungan akan jaminan layanan kesehatan yang mencakup ke seluruh dunia. Nilai uang pertanggungan mencapai Rp35 miliar melalui produk Global Medical Plan.
Begitu juga dengan penyakit yang disebabkan oleh virus Corona ini. Jaminan pengobatan karena virus Corona juga akan disesuaikan dengan ketentuan polis. Dengan proses klaim yang terbilang cepat, penanganan karena virus Corona ini setidaknya bisa membuat nasabahnya lega.
9. Manulife
Manulife memberikan perlindungan terhadap virus Corona kepada nasabahnya. Perlindungan ini akan diberikan oleh nasabah baik itu asuransi jiwa maupun asuransi kesehatan.
Jaminan yang akan diberikan seperti jaminan layanan rawat inap dan uang pertanggungan ketika nasabah meninggal karena virus Covid-19. Perlindungan yang diberikan oleh Manulife ini mencakup pemegang polis yang berada di wilayah Indonesia juga di luar negeri.
10. Prudential
Tak mau ketinggalan, Prudential juga melindungi nasabah dari penyakit virus Corona. Asuransi ini memberikan perlindungan tambahan dari ancaman virus itu.
Untuk periode 28 Januari sampai 31 Maret 2020 atau disebut periode inisiatif, semua nasabah baik baru ataupun lama akan menerima manfaat secara otomatis yaitu berupa uang tunai. Jumlahnya sebesar Rp1 juta per hari maksimal untuk 30 hari rawat inap jika dinyatakan positif Corona.
11. Sun Life
Sun Life juga menanggung biaya untuk penyakit yang disebabkan oleh virus corona. Asuransi tersebut memberikan perlindungan tambahan yang keadaannya disesuaikan dengan wabah yang terjadi saat ini. Bagi pasien yang positif terkena virus Corona akan mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.
Manfaat yang diberikan adalah uang tunai maksimal senilai Rp10 juta rupiah di wilayah Indonesia maupun luar negeri. Dana ini akan diberikan hanya satu kali saat nasabah dipastikan positif terinfeksi virus Corona.
Ini berlaku bagi nasabah Sun Medical Platinum serta Sun Medical Executive baik secara syariah atau konvensional. Perlindungan tambahan ini masuk pada periode 1 Februari-30 April 2020.
12. Tokio Marine Life
Asuransi Tokio Marine Life memberikan perlindungan terhadap maraknya virus Corona. Manfaatnya antara lain tidak adanya ketentuan masa tunggu untuk dirawat karena positif Corona.
Nasabah juga akan mendapat 25 persen dari dari total uang pertanggungan jika meninggal karena diagnosa positif penyakit yang disebabkan virus Corona.
Tips Menjaga Kesehatan Kulit dan Tubuh Saat Cuaca Panas
Tips Memilih Pembersih Wajah untuk Mencegah Efek Samping
Transformasi TikToker Jadi Mirip Lucinta Luna Versi Hijab
Doa-Doa Harian dari Al-Quran yang Bermanfaat untuk Diamalkan Sehari-hari
Sosok Rifdah Farnidah, Wanita Indonesia Juara 1 Hafalan Alquran 30 Juz Tingkat Dunia