Diperbaiki Mulai Juli, Segini Dana untuk Jalan Rusak di Lampung

Reporter : Okti Nur Alifia
Senin, 8 Mei 2023 12:23
Diperbaiki Mulai Juli, Segini Dana untuk Jalan Rusak di Lampung
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan proses lelang untuk perbaikan sejumlah ruas jalan yang rusak berat di Lampung dimulai akhir Mei dan pengerjaan perbaikan dimulai Juli 2023.

Dream  - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan digunakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional di Lampung tahun 2023 sebesar Rp588,7 miliar.

“ Sudah terealisasi Rp81,6 miliar hingga 2 Mei 2023. Realisasi tahun 2022 sendiri mencapai Rp508,1 miliar,” ungkap Sri Mulyani dikutip dari Instagram @smindrawati, Senin, 8 Mei 2023.

Selain melalui belanja kementerian/lembaga (k/l), APBN akan mengalokasikan transfer dana dari Pusat Ke Pemda (pemerintah daerah) untuk pembangunan jalan (DAK Fisik) tahun 2023 Provinsi/Kabupatan/Kota seluruh Lampung mencapai Rp402,44 miliar untuk 231,9 km jalan.

1 dari 4 halaman

Pembangunan Jalan Tol yang Melintasi Provinsi Lampung

Bendahara negara juga mencatat alokasi anggaran untuk pembangunan jalan tol Sumatera yang melintasi Provinsi Lampung kepada PT Hutama Karya dengan dua ruas yakni:

Pertama, Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (panjang 140 km) dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar  Rp2,2 triliun dan Jaminan Pemerintah Rp22,09 triliun.

Adapun Ruas Terbanggi Besar- Pematang Panggang-Kayu Agung (panjang 189 km) dengan PMN Rp4 triliun dan Jaminan Pemerintah Rp14,37 triliun.

Terdapat pula pembebasan lahan oleh Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (BLU LMAN) untuk jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar sebesar Rp3,75 triliun dan jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang sebesar Rp1,86 triliun.

2 dari 4 halaman

Alokasi APBD

Sementara itu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terdapat Program Penyelenggaraan Jalan APBD 2023 Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Lampung mencapai Rp2,16 triliun, khusus Provinsi Lampung sendiri mencapai Rp886,8 miliar.

“ Pembangunan infrastruktur adalah agenda prioritas nasional tahun ini. Pajak yang dibayar rakyat dimanfaatkan untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah nusantara,” papar Sri Mulyani.

3 dari 4 halaman

Jalan Rusak di Lampung Diperbaiki Mulai Juli

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sendiri mengatakan, proses lelang untuk perbaikan sejumlah ruas jalan yang rusak berat di Lampung dimulai akhir Mei dan pengerjaan perbaikan tersebut dilakukan Juli 2023.

" Perbaikan ruas jalan di Lampung ini akan dilakukan pengerjaannya pada Juli, sebab sudah dilakukan penetapan di Juni dan mulai akhir Mei sudah mulai proses lelang atau tender dahulu,” kata Basuki dikutip dari Liputan6.com, Senin, 8 Mei 2023.

Ada 15 ruas jalan rusak berat di Lampung yang akan segera ditangani pada 2023 sehingga akan lebih cepat dilaksanakan.

“ Lampung ini ada 15 ruas yang akan ditangani di 2023 ini. Memang tidak bisa langsung jadi setelah viral, jadi sebelum viral Presiden sudah ada programnya sehingga bisa memerintahkan cepat dan ini akan kita lelang pada Mei,” kata dia.

Basuki menuturkan, jalan rusak tersebut sejak awal tahun 2023 menjadi perhatian bersama. Presiden Jokowi pun mengeluarkan instruksi presiden terkait pengenaan jalan rusak yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang ditandatangani Presiden pada 16 Maret 2023.

“ Dan Presiden telah mengeluarkan instruksi Presiden (Inpres) terkait penanganan jalan yang rusak, bukan jalan nasional tapi khusus jalan daerah di seluruh Indonesia,” ujar Basuki.

Inpres tersebut diterbitkan sebagai upaya mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah memberikan manfaat maksimal ekonomi nasional dan daerah, menurunkan biaya logistik nasional, mengintegrasikan antarsetra ekonomi, serta membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap.

4 dari 4 halaman

Kondisi Jalan di Lampung

Basuki menuturkan, kondisi kemantapan jalan daerah secara nasional dan di Lampung berada di 50-70 persen sehingga perlu ada penanganan khusus dari pemerintah khusus dari pemerintah pusat.

“ Kita tahu jalan daerah ini kemantapannya sangat rendah di bawah 50 persen, kalau jalan provinsi lumayan ada yang 70 persen ini berlaku untuk Lampung dan secara nasional. Jadi pemerintah pusat ikut serta membantu serta ini sudah dimulai proses sebenarnya,” ia menambahkan.

Basuki kembali menginformasikan, jalan provinsi di Lampung dengan panjang 1.693 kilometer memiliki kemantapan jalan sebesar 77 persen. Sedangkan sisanya 23 persen dalam kondisi rusak, rusak berat, ringan dan sedang.

Sedangkan untuk jalan nasional di Lampung dengan panjang 1.298 kilometer dalam kondisi mantap pada 95 persen. Sedangkan sisanya rusak ringan, sedang hingga berat.

Beri Komentar