Konferensi Pers Komitmen GoSend Mendukung UMKM Melalui Komunitas Best Seller GoSend (Dream.co.id/Okti Nur Alifia)
Dream - Layanan logistik on-demand, GoSend bagian dari Gojek (PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk) mendukung usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui komunitas ‘Best Seller GoSend’.
Komunitas ‘Best Seller GoSend’ ini berdiri sejak 2022 dan kini telah menjangkau 13 ribu online seller di berbagai kota. Di tahun ini GoSend menawarkan salah satu program unggulan komunitas ‘Best Seller GoSend’ yakni #RekomenGoSend, di mana para anggota komunitas ‘Best Seller GoSend’ yang telah terkurasi berkesempatan untuk mendapatkan dukungan promosi sepanjang tahun.
Menariknya, GoSend mengajak para pengguna, penggiat sosial media hingga Ariel Noah sebagai brand ambassador GoSend untuk me-review produk dan membagikan pengalaman berbelanja di UMKM.
" Yang bikin beda nih dari promosi ini selain kita kasih media juga, barangnya akan direview langsung sama brand ambassador kita Mas Ariel Noah,” kata kata Head of Marketing Logistics Gojek Theresia Nadya dalam acara konferensi pers Komitmen GoSend Mendukung UMKM Melalui Komunitas Best Seller GoSend di Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023.
Program ini hadir dari kebiasaan pelanggan di era belanja online yang kerap melihat rekomendasi atau review suatu produk terlebih dahulu sebelum memutuskan pembelian.
“ Program RekomenGoSend adalah kita benar-benar secara nyata berkomitmen untuk mempromosikan produk teman-teman UMKM yang terkurasi supaya makin laku makin dikenal masyarakat," lanjutnya.
Menurut Ariel Noah sendiri banyak sekali toko dan produk hidden gem yang menarik dari anggota komunitas ‘Best Seller GoSend’, yang dapat terus didorong agar lebih terpapar ke calon pelanggan yang lebih luas.
“ Saya senang dapat mendukung dan terlibat langsung dalam inisiatif #RekomenGoSend untuk dapat mempromosikan dan me-review produk-produk UMKM, karena merekalah yang terus mendukung ekonomi Indonesia terus berjalan,” ungkapnya.
Dream - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk melaporkan program kampanya JAGA yang dilakukan GoTo Financial berhasil mengurangi 82,73 persen kasus penipuan terhadap mitra usaha perusahaan sepanjang 2022.
Sebagai ekosistem digital terbesar di Indonesia, GoTo Group terus mengupayakan peningkatan literasi digital UMKM terkait perlindungan data pribadi.
GoTo telah mengupayakan berbagai inisiatif untuk meningkatkan standar perlindungan data secara menyeluruh bagi perusahaan, pengguna, karyawan, dan seluruh mitra ekosistem.
Data internal Gojek pada 2021 menunjukan 95 persen mitra usaha telah mengetahui dan mengerti penerapan tips #JAGA untuk menjaga keamanan digital. Upaya ini mendorong 94 persen mitra lebih percaya diri untuk menjalankan usaha bersama ekosistem Gojek.
Pada Oktober 2022, kolaborasi juga telah terjalin antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Siberkreasi dan Tokopedia melalui peluncuran Pelatihan UMKM Digital Cemerlang Melaju Bersama Kementerian Kominfo.
Sebagai tindak lanjut daru kolaborasi tersebut, komitmen berkelanjutan hari ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara GoTo dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi yang diwakili oleh Ketua Siberkreasi 2022-2025 Donny Budhi Utoyo.
Kerja sama yang telah berlangsung sejak 2020 ini diharapkan dapat meningkatkan literasi digital jutaan mitra usaha GoTo yang terdapat di berbagai kota di Indonesia.
“ Pemahaman UMKM terhadap pentingnya perlindungan data pribadi akan membuat ekosistem kami semakin aman dan dipercaya konsumen, karenanya kami berkomitmen untuk terus berpartisipasi dalam peningkatan literasi digital bagi Indonesia,” kata SVP Group Head of Data Protection and Privacy Officer (DPPO) GoTo, Leny Suwardi dalam acara Peringatan World Data Privacy Day 2023 bersama GoTo di Jakarta, Senin, 6 Februari 2023.
Penandatanganan nota kesepahaman GoTo dan Siberkreasi ini disaksikan dan disambut baik oleh pula oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Pangerapan.
Semuel menambahkan, pemerintah juga terus berupaya melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) selama dua tahun.
Selama periode tersebut, akan ada sanksi bagi mereka yang melanggar terkait aturan data pribadi seperti teguran dan peringatan, namun untuk pengenaan denda masih menunggu selama sosialisasi selesai.
" Semua denda baru 2 tahun, tapi persyaratan-persyaratan itu semua harus diikutin," ujarnya.