Dulu Tangani Kasus Besar Kini Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini Jabatan Mentereng yang Pernah Dijabat Ferdy Sambo

Reporter : Okti Nur Alifia
Rabu, 18 Januari 2023 11:47
Dulu Tangani Kasus Besar Kini Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini Jabatan Mentereng yang Pernah Dijabat Ferdy Sambo
Ferdy Sambo tercatat pernah menangani kasus besar seperti Bom Sarinah, Thamrin (2016).

Dream -  Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa, 17 Januari 2023.

Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo dikenakan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo Pasal 55 KUHP.

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka bersama sang istri Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dikenal sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang mulai menjabat sejak 2020. Namun dia mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas perkara tersebut.

Ferdy Sambo tercatat pernah menangani kasus besar seperti Bom Sarinah, Thamrin (2016). Pengungkapan kasus Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah (2018).

Kemudian kasus Penangkapan dan Pengungkapan kasus Surat Palsu DPO tsk Joko Tjandra (2020) hingga Pengungkapan kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI (2020).

Mantan jenderal bintang dua itu PUN pernah mengemban penugasan di luar negeri, diantaranya, 4th CTF Summit, Bangkok (7 November 2018), Sidang Umum Interpol, Dubai (18 November 2018).

1 dari 2 halaman

 

Selain Kadiv Propam, pria kelahiran Sulawesi Selatan, 9 Februari 1973 itu pernah mengemban jabatan strategis di Polri. Seperti posisi Kapolres Brebes pada 2013. 

Kemudian dia menduduki jabatan sebagai Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 2015, Sambo juga dipercaya menjadi Koorspripim Polri pada 2018.

Karier Ferdy Sambo pun melejit hingga dia berhasil mendapat pangkat Brigadir Jenderal. Ayah Trisha Eungelicadi juga dipercaya mengisi jabatan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Diketahui Ferdy Sambo merupakan lulus di Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1994. Selain Akpol dia juga menempuh pendidikan PTIK (2003), Sespimen (2008), dan Sespimti (2018). Dan menjadi seorang perwira tinggi Polri sejak 16 November 2020.

2 dari 2 halaman

Jabatan Ferdy Sambo

Sejumlah jabatan yang pernah dijabat Ferdy Sambo diantaranya:

- Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)

- Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995)

- Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)

- Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997)

- Wakapolsek Metro Matraman Polres - Metro Jakarta Timur (1999)

- Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001)

- Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)

- Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)

- Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)

- Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)

- Kasiaga Ops Biroops Polda Metro Jaya (2008)

- Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)

- Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat (2010)

- Kapolres Purbalingga (2012)

- Kapolres Brebes (2013)

- Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)

- Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)

- Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016)

- Koorspripim Polri (2018)

- Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)

- Kadivpropam Polri (2020)

Beri Komentar