Gaji Para TKI Bakal `Diumbar` di Situs Internet

Reporter : Syahid Latif
Minggu, 23 November 2014 11:02
Gaji Para TKI Bakal `Diumbar` di Situs Internet
Pemerintah Arab mewajibkan perusahaan perekrutan tenaga kerja untuk mempublikasikan gaji pekerja rumah tangga di situs "Musaned"

Dream - Para pekerja asing di tanah Arab tak bisa lagi merahasiakan penghasilannya. Departemen Tenaga Kerja Arab Saudi meminta semua perusahaan perekrutan tenaga kerja untuk mempublikasikan gaji pekerja rumah tangga di situs " Musaned" .

Pemerintah beralasan, kebijakan ini dibuat demi menjamin transparansi dan kejujuran pekerja dan perusahaan, selain menjamin hak-haknya.

" Kami telah mengarahkan perusahaan perekrutan untuk menerbitkan upah buruh domestik di Musaned. Termasuk daftar keahlian dan kebangsaan mereka sehingga bisa berguna bagi warga negara atau rumah tangga yang ingin mempekerjakan mereka," ujar Pejabat Depnaker Arab Saudi Ziad Al-Saigh seperti dikutip laman Arabnews, Minggu, 23 November 2014.

Kebijakan ini tak sekadar basa-basi. Ziad memperingatkan bahwa kementerian akan menghentikan otorisasi elektronik perusahaan perekrutan maupun aktivitas kantornya jika tidak mematuhi peraturan baru ini.

" Para perusahaan tersebut harus mencantumkan biaya perekrutan agar tercipta transparansi yang lebih besar," katanya seraya menambahkan langkah tersebut akan menciptakan persaingan yang sehat di antara perusahaan perekrutan.

Situs Musaned baru-baru ini diluncurkan dengan tujuan untuk menjembatani kesenjangan antara pengusaha dan pekerja mereka.Situs ini juga menyediakan informasi yang komprehensif tentang perusahaan perekrutan yang memiliki izin resmi.

Di samping itu, Musaned juga menyediakan mekanisme untuk mengajukan pengaduan dan pelaporan sengketa, termasuk contoh-contoh dokumen yang diperlukan seperti visa keluar/masuk kembali dan visa izin tinggal.

Kementerian baru-baru juga telah meningkatkan fitur Musaned dengan menyediakan situs tersebut ke dalam 8 bahasa asing lainnya.

Beri Komentar