Hukum Kurban dalam Islam, Wajib atau Sunnah?

Reporter : Kojiro Hyu
Selasa, 5 Mei 2026 13:50
Hukum Kurban dalam Islam, Wajib atau Sunnah?
Para ulama memiliki perbedaan pendapat terkait hukum kurban. Secara umum, terdapat dua pandangan utama yang berkembang dalam kajian fikih Islam.

DREAM.CO.ID - Ibadah kurban merupakan salah satu amalan yang sangat dikenal dalam Islam, khususnya pada momentum Idul Adha. Setiap tahunnya, umat Muslim di seluruh dunia melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sekaligus meneladani kisah pengorbanan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.

Kurban bukan sekadar ritual penyembelihan hewan, tetapi memiliki makna spiritual dan sosial yang mendalam. Dari sisi spiritual, kurban mencerminkan ketakwaan, keikhlasan, dan kesiapan seorang hamba untuk mendahulukan perintah Allah di atas kepentingan pribadi. Sementara dari sisi sosial, kurban menjadi sarana untuk berbagi kepada sesama, terutama kepada mereka yang membutuhkan.

Namun, di tengah pelaksanaannya, masih banyak pertanyaan yang muncul di kalangan umat Muslim: apakah hukum kurban dalam Islam itu wajib atau hanya sunnah?

Perbedaan Pendapat Ulama tentang Hukum Kurban

Para ulama memiliki perbedaan pendapat terkait hukum kurban. Secara umum, terdapat dua pandangan utama yang berkembang dalam kajian fikih Islam.

Pendapat pertama menyatakan bahwa kurban hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang mampu. Pandangan ini dipegang oleh sebagian ulama dari mazhab Hanafi. Mereka berlandaskan pada perintah Allah dalam Al-Qur’an:

“ Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)

Menurut pandangan ini, perintah tersebut menunjukkan kewajiban, terutama bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial.

Sementara itu, pendapat kedua yang lebih banyak diikuti oleh mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali menyatakan bahwa kurban hukumnya sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Artinya, meskipun tidak wajib, ibadah ini memiliki keutamaan yang besar dan sangat dianjurkan untuk dilaksanakan oleh Muslim yang mampu.

Pendapat ini diperkuat oleh hadis Rasulullah SAW yang menunjukkan bahwa beliau secara konsisten melaksanakan kurban, namun tidak mewajibkannya kepada seluruh umatnya secara mutlak.

Mengapa Kurban Sangat Dianjurkan bagi yang Mampu

Meskipun terdapat perbedaan pendapat, para ulama sepakat bahwa kurban adalah ibadah yang memiliki nilai yang sangat tinggi. Bagi seorang Muslim yang memiliki kemampuan, meninggalkan kurban tanpa alasan yang jelas sering kali dipandang sebagai kehilangan kesempatan untuk meraih keutamaan besar.

Kurban menjadi simbol nyata dari rasa syukur atas rezeki yang diberikan Allah. Di tengah kondisi ekonomi yang tidak selalu stabil, termasuk saat terjadi inflasi atau tekanan ekonomi lainnya, kurban justru menjadi pengingat bahwa sebagian harta yang dimiliki memiliki hak orang lain.

Selain itu, kurban juga memperkuat solidaritas sosial. Daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat membantu memenuhi kebutuhan pangan, khususnya bagi kelompok yang jarang mengonsumsi protein hewani. Dalam konteks ini, kurban tidak hanya berdampak secara spiritual, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial.

Kriteria Mampu dalam Ibadah Kurban

Salah satu poin penting dalam memahami hukum kurban adalah konsep “ mampu”. Tidak semua orang diwajibkan atau dianjurkan untuk berkurban jika kondisi finansialnya belum memungkinkan. Secara umum, seseorang dianggap mampu jika memiliki kelebihan harta setelah memenuhi kebutuhan pokok dirinya dan keluarganya. Kebutuhan pokok ini mencakup makanan, tempat tinggal, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya. Dengan demikian, Islam tidak memberatkan umatnya dalam menjalankan ibadah. Kurban bukanlah kewajiban yang memaksa, tetapi ibadah yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing individu.

Hikmah Kurban: Lebih dari Sekadar Ibadah Tahunan

Kurban mengajarkan nilai-nilai penting yang relevan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah keikhlasan dalam berbagi. Ketika seseorang mengeluarkan sebagian hartanya untuk berkurban, ia sedang melatih diri untuk tidak terlalu terikat pada materi.

Selain itu, kurban juga mengajarkan tentang kepedulian sosial. Dalam pelaksanaannya, daging kurban didistribusikan kepada masyarakat luas, termasuk mereka yang jarang menikmati makanan bergizi. Hal ini menciptakan rasa kebersamaan dan memperkuat hubungan antarindividu dalam masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, kurban juga dapat dilihat sebagai bagian dari sistem distribusi kekayaan dalam Islam, yang bertujuan menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi. Bersama dengan zakat dan sedekah, kurban menjadi instrumen yang membantu mengurangi kesenjangan dan memperkuat ketahanan masyarakat.

Perbedaan pendapat mengenai hukum kurban menunjukkan keluasan dan fleksibilitas dalam ajaran Islam. Bagi sebagian ulama, kurban adalah kewajiban bagi yang mampu, sementara mayoritas ulama memandangnya sebagai sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan. Namun, terlepas dari perbedaan tersebut, esensi kurban tetap sama: mendekatkan diri kepada Allah dan berbagi dengan sesama. Bagi yang memiliki kemampuan, kurban menjadi kesempatan untuk mengekspresikan rasa syukur sekaligus berkontribusi dalam membangun keseimbangan sosial.

Melalui ibadah kurban, umat Islam tidak hanya menjalankan ritual keagamaan, tetapi juga menghidupkan nilai-nilai kemanusiaan yang memperkuat solidaritas dan kepedulian dalam masyarakat. Persiapkan ibadah kurban di tahun ini bersama Dompet Dhuafa untuk didistribusikan ke pelosok wilayah Indonesia. 

Beri Komentar